Sentra Gakkumdu Terbentuk

Kamis 12-03-2020,09:35 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

CURUP, Bengkulu Ekspress - Menjelang pelaksanaan Pilkada serentak di Kabupaten Rejang Lebong tahun 2020 ini, Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) tingkat Kabupaten Rejang Lebong telah terbentuk.

Bahkan pada Rabu (11/3) kemarin telah dilaksanakan ramah tamah dan koordinasi awal Sentra Gakkumdu Kabupaten Rejang Lebong, Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kapolres Rejang Lebong, Kajari Rejang Lebong, Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Rejang Lebong.

Ketua Bawaslu Kabupaten Rejang Lebong, Dodi Hendra Supiarso mengungkapkan bahwa kegiatan yang mereka laksanakan kemarin merupakan tindak lanjut dari terbentuknya tim yang tergabung dalam sentra Gakkumdu untuk Pilkada serentak di Kabupaten Rejang Lebong tahun 2020 ini.

\"Ini merupakan koordinasi awal kita di Sentra Gakkumdu untuk mempererat silaturahmi kita,\" terang Dodi dalam kegiatan yang dilaksanakan di aula Bawaslu Kabupaten Rejang Lebong.

Dengan adanya kegiatan tersebut, menurut Dodi diharapkan bisa meningkatkan koordinasi khususnya mengenai penyamaan persepsi dan pemahaman mengenai aturan-aturan penyelenggaraan pemiliah terutama terkait dengan temuan pelanggaran dan pidana.

Pertemuan kemarin, juga menurut Dodi juga untuk menunjukkan kepada masyarakat bahwa Sentra Gakkumdu di Kabupaten Rejang Lebong telah ada dan kompak dalam menengakkan azas pemilu dan diharapkan dalam pelaksanaan pemilihan tahun 2020 ini dapat berjalan aman dan lancar.

Sementara itu, Kapolres Rejang Lebong, AKBP Dheni Budhiono SIK MH juga mengungkapkan bahwa pertemuan yang mereka laksanakan kemarin tak lain untuk menyamankan persepsi dalam penanganan pelanggaran Pemilu.

\"Kegiatan kita hari ini untuk menyamakan persepsi dalam penanganan pelanggaran, agar dalam bekerja kita tetap kompak dan solid di lapangan,\" sampai Kapolres.

Dalam kesempatan tersebut, menurut Kapolres terkait dengan penanganan pelanggaran nanti akan berjakan dengan tupoksi masing-masing, baik dari Bawaslu, Kejaksaan Negeri hingga ke pengadilan.

Namun menurut Kapolres, ia tetap berharap dalam prses Pilkada 2020 ini tidak ada pelanggaran yang terjadi di Kabupaten Rejang Lebong dan Pilkada bisa berjalan dengan aman dan tertib. \"Kita berharap pelaksanaan Pilkada di Kabupaten Rejang Lebong ini berjalan dengan aman dan tertib dan mudah-mudahan tidak ada pelanggaran,\" demikian Kapolres.(251)

Tags :
Kategori :

Terkait