Jumlah OP Bertambah

Rabu 04-03-2020,08:50 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

LEBONG, Bengkulu Ekspress – Bidang Pendapatan Badan Keuangan Daerah (BKD) Lebong memastikan untuk jumlah objek pajak (OP) di Kabupaten Lebong tahun 2020 akan bertambah.

Penambahan OP di 8 desa dan kelurahan. Yaitu Desa Tik Sirong Kecamatan Topos, Desa Mangkurajo Kecamatan Lebong Selatan, Desa Talang Ratu Kecamatan Rimbo Pengadang.

Kemudian Desa Bioa Putiak Kecamatan Pinang Belapis, Kelurahan Kampung Jawa Kecamatan Lebong Utara, Kelurahan Tes dan Kelurahan Turang Lalang Kecamatan Lebong Selatan dan Kelurahan Rimbo Penagdang Kecamatan Rimbo Pengadang.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala BKD Kabupaten Lebong, Erik Rosadi SSTP MSi melalui Kepala Bidang (Kabid) Pendapatan, Rudi Hartono SE MAk mengatakan, bahwa setelah diterimanya usulan penambahan OP, pihaknya segera akan turun ke lapangan untuk melakukan verifikasi dari usulan yang telah disampaikan pihak desa maupun kelurahan.

“Nanti akan kita lihat apakah calon OP memang layak dibebankan pajak atau tidak,” jelasnya, selasa (03/03).

Dengan demikian, sambung Rudi, pihaknya dapat menentukan berapa besaran pajak yang harus dibayarkan oleh OP baru tersebut. Karena setiap OP untuk besaran pembayaran berbeda-beda sesuai dengan syarat atau aturan yang telah ada.

“Oleh karena itulah perlu dilakukan verifikasi dan penghitungan besaran pajak yang nantinya dibebankan,” ujarnya.

Ditambahkan Rudi, untuk PBBP2 yang akan ditagihkan terhadap OP lama serta baru di tahun 2020 ini, pihaknya juga akan memaksimalkan penagihan terhadap piutang PBBP2 yang masih ada dan belum tertagih oleh masing masing kepala desa (Kades).“Nanti akan disampaikan kepada seluruh Camat, Kades dan Lurah bersamaan dengan penyerahan DHKP dan SPPT,” tutupnya.(614)

Tags :
Kategori :

Terkait