CURUP, Bengkulu Ekspress - Kejaksaan Negeri Rejang Lebong memusnahkan sejumlah barang bukti dari sejumlah perkara yang ditangani Kejaksaan Negeri Rejang Lebong. Ratusan barang bukti yang dimusnahkan Kamis (27/2) pagi di halaman Kejari Rejang Lebong tersebut berasal dari 20 perkara.\"Barang bukti yang kami musnahkan hari ini adalah barang bukti dari 20 perkara yang telah memiliki keputusan hukum tetap,\" terang Kepala Kejaksaan Negeri Rejang Lebong, Conny Tonggo Masdelima, SH, MH didampingi oleh Kasi Barang Bukti, Alfierro SH.
Menurut Alfierro, 20 perkara yang barang buktinya dimusnahkan dengan cara dibakar tersebut terdiri dari 16 perkara narkotika jenis sabu-sabu dengan barang bukti sebanyak 12,89 gram, selanjutnya tiga perkara narkotika jenis ganja sebanyak 11,74 gram sedangkan satu perkara lainnya yaitu perkara terkait dengan undang-undang kesehatan dengan barang bukti ratusan produk kosmetik palsu.
\"Perkara yang barang buktinya kita musnahkan hari ini adalah perkara yang terjadi ditahun 2019 lalu dengan rentang waktu dari bulan September hingga Desember 2019,\" tambahnya.
Di sisi lain, tak hanya barang bukti berupa narkotika jenis sabu dan ganja, serta produk kosmetik, dalam dalam sejumlah perkara yang terjadi tahun 2019 juga terdapat sejumlah barang bukti kendaraan bermotor.
Dimana untuk barang bukti kendaraan bermotor menurutnya sebagian sudah dilakukan lelang beberapa wkatu lalu sedangkan sebagian lagi sedang dilakukan pemberkasan.Dalam proses lelang kendaraan ini, menurutAlfierro sebelumnya dilakukan cek fisik kendaraan, kemudian dilakukan perhitungan nilainya oleh Dinas Perdagangan, setelah diketahui nominalnya baru barang tersebut diserahkan ke Kantor Pelayanan Kekayaan Negaran dan Lelang atau KPKNL untuk dilakukan lelang secara online.
\"Proses lelang untuk kendaraan bermotor kita lakukan secara online, dimana sebagian sudah kami lakukan dan sebagian lagi masih dalam proses,\" akunya.
Berdasarkan pantauan Bengkulu Ekspress, kegiatan pemusnahan barang bukti kemarin dilakukan bersama unsur FKPD Kabupaten Rejang Lebong serta sejumlah pihak terkait lainnya. (251)