LEBONG, Bngkulu Ekspress – Badan Keuangan Daerah (BKD) Lebong mendapatkan hibah 2 unit mesin cetak dari Kantor Pelayanan Pajak Pratama (KPPP) Curup.
Sehingga pendistribusian Daftar Himpunan Ketetapan Pajak (DHKP) dan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan sektor Pedesaan dan Perkotaan (PBBP2) segera didistribusikan.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala BKD Kabupaten Lebong, Erik Rosadi SSTP MSi melalui Kepala Bidang (Kabid) Pendapatan, Rudi Hartono SE mengatakan, bahwa untuk pencetakan di tahun 2019 yang lalu memang sempat mengalami kendala dalam mendistribusikan DHKP dan SPPT PBBP2.
“Kita baru distribusikan pada bulan Juni, karena alat mengalami kerusakan,” jelasnya kemarin (26/02).
Ia menjelaskan, akan tetapi KPPP Curup kembali menghibahkan 2 unit mesin cetak.Sehingga saat ini pihaknya memiliki 3 unit mesin cetak. Jika nantinya semua mesin tidak mengalami kendala, maka untuk pencetakan akan cepat selesai dan pendistibusian juga cepat dilakuan.“Akhir Maret kita tergetkan semua telah dicetak dan awal April langsung didistribusikan,” sampainya.
Untuk saat ini, sambungnya, tahapan masih melakukan verifikasi terhadap penambahan objak pajak (OP), selanjutnya dilakukan penginputan data.“Barulah kita akan melakukan pencetakan,” ujarnya.
Ia menambahkan, target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Lebong untuk sektor PBBP2 tahun 2020 sebesar Rp 1,4 miliar atau hanya bertambah beberapa juta saja dari target di tahun 2019 yang lalu. Karena kemungkinan OP tidak mengalami penambahan yang signifikan.
“Apalagi saat ini hanya 2 desa dan 2 kelurahan yang melaporkan penambahan OP dan baru kita lakukan verifikasi,” tuturnya.
Ia juga akan memaksimalkan penagihan terhadap piutang PBBP2 yang masih ada yang belum tertagih oleh masing masing kepala desa (Kades) maupun Lurah yang masih ada 0 persen maupun telah mencapai 90 persen.“Nanti akan disampaikan kepada seluruh Camat, Kades dan Lurah bersamaan dengan penyerahan DHKP dan SPPT,” tutup Rudi.(614)