Bangkai Kapal Queen Bihanga di Pereteli, Pekerja Lapor Polairud

Rabu 26-02-2020,13:27 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

BENGKULU, bengkuluekspress.com - Dengan adanya dugaan pemotongan atau diperetelinya salah satu bagian kapal Queen Bihanga yang terdampar di kawasan Lentera Merah dinilai menyalahi aturan lantaran tidak disertakannya dokumen penghapusan kapal.

Setidaknya ada 19 orang teknisi yang mengaku dari Jakarta melakukan pekerjaan pemotongan ini.

Salah satu dari pihak pekerja kapal Dani (35) yang ditugaskan untuk memperbaiki kapal tersebut mengadu kepada Polairud karena adanya pihak yang ingin mengeksekusi bangkai kapal tersebut.

Dani mengklaim bahwa jasa perbaikan kapal Queen Bihanga yang akan di bayarkan oleh pihak Zanzibar belum dibayarkan sedangkan pengerjaan sudah 80 persen, terpaksa di stop karena belum dibayarkan.

\"Kalau memang mau dieksekusi harusnya mereka menyertakan surat penghapusan kapal. Apalagi pemotongan kapal yang memang mau dijual ke pihak tertentu, apa dasar hukumnya melakukan pemotongan itu. Adakah mereka memegang dokumen aslinya,\" jelasnya, Rabu (26/2).

Dani mengatakan, pemotongan kapal Queen Bihanga menyalahi aturan lantaran tidak disertakannya dokumen penghapusan kapal.

\"Kami kesini minta perlindungan dan dukungan hukum,\" tegasnya.

Dalam hal ini pihak yang bertanggung jawab melakukan pengawasan dan kebijakan eksekusi kapal, Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kementerian Perhubungan kelas III Bengkulu, belum memberikan keterangan lebih lanjut atas dasar hukum eksekusi kapal berbendera Zanzibar ini.

Terlebih, kapal tersebut tidak melakukan pelanggaran dalam melakukan pelayaran di laut Bengkulu.

Atas pelaporan tersebut, Polairud masih mempelajari kebenaran dokumen asli yang dibawa oleh pihak pekerja kapal. (CW1)

Tags :
Kategori :

Terkait