KOTA MANNA, Bengkulu Ekspress – Masa pendaftaran bakal calon kepala daerah (Bacakada) jalur independen atau perorangan resmi berakhir, minggu (23/2).Sebab waktu pendaftaran selama 5 hari yakni mulai 19 Februari hingga 23 Februari pukul 24.00 WIB. Hanya saja, selama 5 hari tersebut hingga Minggu (23/2) sore, hanya ada 3 pasangan bacakada yang menyampaikan dokumen dukungan foto copy KTP ke komisioner KPU BS.“ Hingga sore Hari ini (kemarin red), jumlah pendaftar ada 3 pasang, namun belum final sebab,waktu pendaftaran hingga nanti malam (tadi malam red) pukul 24.00 WIB,” kata Ketua KPU BS, Alpin Samsen SPt didampingi komisioner KPU BS, Asprian Toni SE. Dikatakan Asprian Toni, meskipun masih ada kemungkinan bacakada jalur perorangan bakal bertambah, namun belum ada yang berkoordinasi ke pihaknya. Hanya saja hingga kemarin (23/2), baru 3 pasangan itu yang mendaftar. Adapun ke-3 pasangan tersebut, yakni Pasangan Dr H Aliman Siana MPd berpasangan dengan Ir H Nurmansyah Samid. Pasangan Kolaborasi Dosen dengan birokrasi ini menyerahkan dukungan sekitar 13 ribu foto copy KTP. Pasangan ini mendaftar dihari pertama yakni Rabu (19/2) siang. Kemudian pasangan H Bambang Suseno-Jauhari Salim. Pasangan Birokrat- Politisi ini mendatangi KPU BS Kamis (20/2) pagi dengan membawa dukungan 11.713 fotokopi KTP. Pasangan terakhir yakni Yogi Primadani-Dr Suherman Madjid. Pasangan kolaborasi pengusaha muda walet Provinsi Bengkulu dengan tenaga pendidik atau dosen di beberapa universitas terkenal di Jakarta ini menyerahkan dukungan sebanyak 12 .300 foto kopi KTP. Pasangan ini mendaftar Jum’at (21/2) siang. “Dukungan yang mereka sampaikan perlu diverifikasi apakah sah atau tidak,” ujarnya. Sebab, sambung Asprian Toni, dukungan tersebut akan diverifikasi administrasinya terlebih dahulu di KPU BS. Setelah itu nanti akan dilakukan verifikasi vaktual oleh panitia pemungutan suara (PPS) di setiap desa.
“waktu verifikasi vaktural ini setelah PPS dilantik, sedangkan saat ini masih masa penjaringan calon PPS,” bebernya.Dijelaskan Asprian Toni, untuk verifikasi vaktual ini, jumlah yang diverifikasi tidak sama dari sebelumnya. Pasalnya jika sebelumnya dilakukan verifikasi oleh PPS hanya 10 persen dari jumlah dukungan. Namun untuk pilkada serentak tahun 2020 ini semua dukungan diverifikasi oleh PPS. Sehingga tidak satupun dukungan KTP yang tidak dicek kebenarannya.
“Semua dukungan akan dicek oleh PPS, apakah nanti ganda, atau tidak diakui pemiliknya atau bahkan pemilk KTP tersebut sudah meninggal,” demikian Asprian Toni. (369)