Kantor Digeledah Jaksa, Hermansyah Dicopot dari Plt Kasatpol PP Kota 

Selasa 18-02-2020,16:44 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

BENGKULU, bengkuluekspress.com - Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bengkulu dicopot dari jabatannya setelah kantornya digeledah oleh Kejaksaan Negeri Bengkulu Senin (17/02). Penggeledahan dilakukan terkait adanya dugaan korupsi anggaran kegiatan pada tahun 2017-2019.

Jabatan Kepala Satpol PP Kota Bengkulu yang sebelumnya di jabat oleh Hermansyah langsung digantikan oleh Saipul Apandi yang juga merupakan Kepala Dinas Penanggulangan Bencana Kebakaran (PBK) Kota Bengkulu.

Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Bengkulu, Alimartono membenarkan pergantian jabatan Plt Satpol PP tersebut. Menurutnya, pergantian tersebut tak ada sangkut pautnya terhadap penggeledahan yang dilakukan Kejari.

\"Pergantian biasa saja, tak ada hubungannya dengan penggeledahan yang dilakukan Kejari. Hanya yang bersangkutan belum bisa mengimbangi kinerja pimpinan daerah yang cepat,\" ucapnya, Selasa (18/02).

Jabatan Hermansyah saat ini kembali menjadi kabid setingkat di bawah Kepala Satpol PP. Penunjukan Saiful Apandi sebagai Plt Satpol PP dinilai Alimartono sebagai pengganti yang pas karena sudah memimpin personel PBK dengan sangat baik.

\"Yakinlah pergantian ini bersifat sementara. Penunjukan Saiful Apandi juga karena kinerjanya selama ini yang sangat baik. Penunjukan 2 jabatan tidaklah menyalahi aturan dan memang ada di aturan,\" tutup Alimartono. (Imn)

Tags :
Kategori :

Terkait