BK DPRD Kota Berencana Panggil Seluruh Anggota Banggar

Selasa 11-02-2020,18:42 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

BENGKULU, bengkuluekspress.com - Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bengkulu mengaku memang sudah menerima surat laporan dari fraksi PAN yang melaporkan Ariyono Gumay atas surat yang dilayangkannya ke Walikota Bengkulu, Helmi Hasan. Saat ini terkait laporan tersebut masih dalam proses dan akan dirapatkan internal BK.

Ketua BK DPRD kota, Yudi darmawansyah mengatakan pihaknya akan memanggil dan meminta klarifikasi kepada seluruh anghota Banggar apakah anggaran pembangunan rumah dinas tersebut sudah dibahas atau belum di tim anggaran pemerintah daerah atau tidak.

\"Kami akan membahas dan kita akan kaji melihat apa laporan ini layak untuk dijadikan diproses sebagai muatan di BK ya. Kenapa saya katakan layak atau tidak dibuat jadi muatan kita karena kita lihat dulu ya dari laporan fraksi ini. Ada 2 item yang mereka laporkan ke BK, pertama terkait dengan penggunaan KOP surat, kedua terkait dengan pernyataan dari Ariyono Gumay yang menyatakan isi surat itu sendiri,\" ucapnya, Selasa (11/02).

Sementara itu Yudi juga memperingatkan pihak terkait yang memegang catatan pembahasan anggaran agar tidak menhubah catatan hasil pembahasan. Termasuk notulen rapat dari sekretariat DPRD pun juga ikut diingatkan untuk tidak bermain-main dalam perkara ini larena bisa berbuntut pidana.

\"Pada dasarnya Ariyono Gumay sudah membuat pernyataan dan memberikan saran ya kepada bapak walikota terkait dengan anggaran itu bahwa hak daripada Ariyono Gumay selaku anggota DPR telah menjalankan fungsinya kan ada tiga fungsi fungsinya yaitu budgeting, legislasi dan pengawasan,\" ujar  Yudi.(Imn)

Tags :
Kategori :

Terkait