Ada Perubahan Penyaluran DD PMDS Bingung Mekanisme Pencairan DD

Senin 10-02-2020,11:55 WIB
Reporter : Redaksi Terkini
Editor : Redaksi Terkini

LEBONG, Bengkulu Ekspress – Mulai tahun 2020, mekansime penyaluran Dana Desa (DD) dari pemerintah pusat akan berubah yaitu dari Rekening Kas Umum Negara (RKUN) langsung Rekening Kas Desa (RKDes).

Untuk itulah saat ini Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Sosial (Dinas PMDS) masih bingung melakukan pengajuan dalam pencairan DD.

Pada tahun sebelumnya, tersebut sesuai dengan surat Direktur Pelaksanaan Keuangan Kementrian Keuangan Nomor ND-111194PB.2/2019, tertanggal 20 Desember 2019 terjadi perubahan mekanisme dalam proses pencairan tuk penyaluran DD, sebelumnya untuk penyaluran dimulai dari RKUD ditransfer ke RKUD dan barula setelah masing-masing desa telah mendapatkan rekomendasi bisa melaukan pencairan, DD yang berada di RKUD ditransfer ke RKUDes.

Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Dinas PMDS Kabupaten Lebong, Eko Budi Santoso SP MM, mengatakan bahwa untuk masalah pencairan DD tahun 2020 ini pihaknya akan terlebih dahulu berkoordinasi dengan Kantor Pelayanan Pembendaharaan Negara (KPPN).

“Kita akan pertanyakan apakah mekanismenya hanya APBDEs di upload bisa langsung cair atau ada mekanisme yang lainnya,” ucapnya, minggu (09/02).

Sementara untuk masalah besaran yang diterima masing-masing desa untuk DD maupun Alokasi Dana Desa (ADD), saat ini telah diajukan ke Bagian Hukum dan HAM Sekretariat Kabupaten (Setkab) Lebong. “Sehingga pencaiaran bisa segera terealisasi,” jelasnya

TSelain itu, terkhusus untuk pembagian besaran pencairan DD, untuk tahun 2020 ini juga mengalami perubahan. Sebelumnya untuk pembagian dilihat dari Alokasi dasar, Afarmasi dan formula.

Namun untuk tahun 2020 ini ditambah dengan alokasi kinerja, smeentara untuk ADD pencairannya tetap seperti tahun sebelumnya.“Untuk DD kita belum mengetahui bagamana cara penghitungan untuk alokasi kinerja, karena yang menentukan untuk DD adalah pemerintah pusat,” ujarnya.

Adapun besaran DD untuk tahun 2020 ini Kabupaten Lebong medapatkan sebesar Rp 80,7 miliar lebih dan naik dari tahun 2019 yang lalu yaitu sebesar Rp 78,5 miliar lebih. Sementara untuk ADD di tahun 2020 sebesar Rp 43,8 miliar lebih naik dari tahun 2019 yang lalu sebesar Ro 43,6 miliar lebih.

“Untuk DD dan ADD mengalami kenaikan,” tutupnya.(614)

Tags :
Kategori :

Terkait