LEBONG, Bengkulu Ekspress – Dari hasil tes tertulis dan wawancara yang dilakukan masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terhadap para Tenaga Kerja Kontrak (TKK), sebanyak 980 orang dan kemungkinan akan mencapai 1.000 lebih TKK, dari total 2.720 orang TKK, akan dirumahkan.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Lebong, H Mustarani Abidin SH MSi, didampingi Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Lebong, Drs Hosen Basri, di ruang rapat Sekkab Lebong, rabu (5/2).
“Kita telah melaksanakan tes dan dilanjutkan rapat tim, menentukan jumlah TKK se-Kabupaten Lebong,” jelasnya.
Dari hasil tes yag dilakukan masing-masing OPD, dari angka 2.720 orang TKK, didapat sebanyak 1.800 orang TKK, akan tetapi jumlah tersebut (1.800 TKK) belum jumlah final, sehingga kemungkinan besar masih akan bertambah untuk pengurangan TKK. “Angkanya belum final karena masih ada 2 OPD yang belum melapor,” ujarnya.
Adapun 2 OPD masih perlu dilakukan pengkajian lebih jauh untuk kebutuhan yang pasti jumlah TKK seperti di 2 OPD besar yaitu Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perhubungan (Dinas PUPRP), saat ini masih melakukan penghitungan seperti penjaga pintu air dan yang lainnya, juga Dinas Lingkungan Hidup (DLH) yang masih juga perlu dilakukan penghitungan di lapangan. “Seperti jumlah kebutuhan pengangkut sampah, driver dan penyapu jalan, perlu analisis tim tersendiri,” sampainya.
Untuk itulah, Sekda meminta kepada masyarakat atau para calon TKK untuk bisa menunggu 3-4 hari ke depan untuk final jumlah TKK yang nantinya dibutuhkan.
Karena dari 1.800 yang kemungkinan dibutuhkan akan kembali berkurang dari total 1.800 orang. “Namun saya menekankan nanti yang direkrut di bawah 1.800 orang lagi,” pintanya.
Untuk itulah dirinya berharap kepada tim yang telah dibentuk untuk bisa bekerja maksimal agar kebutuhan TKK benar-benar jumlah yang pasti. Apalagi dari hasil temuan tim sebelumnya, ada beberapa OPD dengan nama TKK yang sama. “Hal-hal seperti ini akan kita sisir kembali sehingga benar-benar jumlahnya murni dan tidak ada lagi masalah di kemudian hari terhadap TKK,” ucapnya.
Ditambahkan Sekkab, di dapatnya lebih kurang 1000 TKK yang nantinya akan dirumahkan (belum jumlah final), memang benar-benar murni didapat dari hasil uji kompetensi dari masing-masing OPD yang dinyatakan tidak memenuhi syarat untuk dilanjutkan sebagai TKK.
“Pertimbangan meloloskan TKK dilihat dari hasil kompetensi, beban kerja dan masa kerja TKK itu sendiri,” tutupnya. (614)