Pendirian Yayasan Belum Rampung

Senin 03-02-2020,12:24 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

Pembangunan Masjid Agung

KEPAHIANG,bengkuluekpress.com - Anggaran dana hibah pembangunan masjid agung Baitul Hikmah sebesar Rp 5 miliar belum dapat disalurkan ke rekening yayasan pembangunan masjid. Pasalnya, hingga Minggu (2/2), legalitas hukum pendirian yayasan pembangunan masjid belum rampung. Berkas pendirian yayasan sudah berada di tangan notaris dan belum dapat diproses, karena adanya kendala. Bendahara Pembangunan Masjid Agung Jono Antoni SSos MM menjelaskan, bila kejelasan kelanjutan pembangunan Masjid Agung Baitul Hikmah akan dilaksanakan yayasan, jika alokasi dana dari APBD sudah masuk ke dalam rekening.

\"Ya, akan dibangun oleh yayasan bila anggaran sudah masuk rekening. Tapi sekarang belum, sebab proses pendirian yayasan masih ada kendala,\" ungkap Jono.

Menurut Jono, kendalanya sudah ada yayasan Pembangunan Masjid Agung Al-Amin yang dibangun oleh Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).  \"Jadi penjelasan pihak notaris, tidak bisa bila ada dua yayasan di objek pembangunan yang sama. Jadi solusinya, pertama dua yayasan itu dilebur jadi satu atau ada pembubaran yayasan sebelumnya dan baru bisa berdiri yayasan baru,\" terang Jono.

Dengan kondisi tersebut, sambung Jono, kelanjutan pembangunan Masjid Agung Baitul Hikmah berada di tangan petinggi daerah. Karena opsi pembubaran Yayasan Al-Amin atau peleburan dua yayasan itu hanya bisa diambil oleh pemimpin. \"Sekarang masih menunggu keputusan dari pimpinan, karena para petinggi daerah yang bisa mengambil kebijakan,\" tutur Jono. Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (PUPR) Kepahiang, Rudy Andi Sihaloho ST memastikan, bila alokasi dana Rp 5 miliar untuk pembangunan masjid Agung tahun 2020 tidak berada di pos anggaran PUPR.

\"Sudah tidak di Dinas PUPR lagi anggarannya, karena akan dilanjutkan oleh yayasan pengerjaan ditahun ini,\" sebut Rudy. Rudy menegaskan, beberapa pekerjaan lanjutan Masjid Agung Baitul Hikmah yang belum tuntas, diantaranya dua menara masjid bagian belakang. Aula di bagian lantasi dasar, lahan parkir, taman hingga beberapa interior dan kelengkapan dalam bangunan masjid. (320)

Tags :
Kategori :

Terkait