Puluhan Kades Tuntut Naik Gaji

Selasa 28-01-2020,11:51 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

KEPAHIANG, bengkuluekspress.com - Puluhan kepala desa (Kades) yang tergabung dalam Asosiasi Perangkat Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kepahiang dan Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPID) Kepahiang mendatangi gedung DPRD, kemarin (27/1).

Kedatangan rombongan perangkat desa tersebut untuk menuntut dan memperjuangkan kenaikan gaji sesuai dengan peraturan pemerintah Nomor 11 tahun 2019. Kades dan perangkat desa berharap penerapan gaji setara dengan PNS bisa diterapkan di Kabupaten Kepahiang.

\"Inikan lanjutan hearing kita sebelumnya, kami hadir di sini dengan permintaan yang sama, yaitu masalah pengurangan ADD dan peraturan pemerintah Nomor 11 tahun 2019,\" ungkap Kades Tanjung Alam, Fery Marzoni.

Dalam heraing tersebut masing-masing Kades yang hadir menyampaikan kekecewaannya. Karena pengurangan ADD tersebut dinilai tidak sesuai dengan regulasi kebutuhan. Sementara perwakilan dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Fran Afico dalam rapat mendengar pendapat tersebut mengatakan, pengalokasikan ADD atau formulasi yang ditetapkan untuk masing-masing desa tersebut mengikuti mekanisme atau rumus berdasarkan peraturan pemerintah pusat.

\"Penghitungan ADD naik dan turun signifikan, rumus ini berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan. Pengalokasikan ADD maupun DD pada desa dihitung berdasarkan luas wilayah, jumlah penduduk, indeks kemiskinan dan lain sebagianya,\" sampainya.

Wakil Ketua I DPRD Kepahiang, Andrian Defandra MSi yang memimpin rapat tersebut mengatakan, terkait pengurangan ADD pada masing-masing desa sesuai dengan aturan yang ada. Yaitu Peraturan Menteri Keuangan mengenai belum diberlakukannya PP Nomor 11 tahun 2019 tentang kenaikan penghasilan tetap perangkat desa mari duduk bersama untuk mencari solusinya.

\"Jika mempertanyakan terkait pengurangan anggaran ADD tahun ini, sementara anggaran ADD dianggarkan APBD TA 2020 meningkat dari tahun lalu. Namun yang jelas kita juga minta OPD terkait menjelaskan persoalan ini. Untuk kenaikan honor perangkat desa, nanti kami dari DPRD akan memberikan rekomendasi, dan kami juga akan menyampaikan permasalahan ini dengan pemerintah daerah, dalam hal ini Bupati Kepahiang,\" tutupnya.(320)

Tags :
Kategori :

Terkait