BENGKULU, bengkuluekspress.com - Empat terduga pelaku pembobolan gudang dan rumah berhasil diamankan polisi. Dua orang terduga pelaku pencurian di gudang PO Putra Rafflesia dibekuk Polsek Gading Cempaka. Dua orang lainnya terduga pelaku pembobolan Rumah Makan Metro diamankan tim Polsek Rtu Agung.
Tim opsnal Polsek Gading Cempaka meringkus dua orang laki-laki berinisial DS (23), warga Kecamatan Sukaraja dan RS (23) warga Kecamatan Semidang Alas, Kabupaten Seluma, Minggu (26/1). Dua orang terduga pelaku mencuri di Gudang PO Putra Rafflesia, mereka berhasil mencuri dua unit Accu dan TV LED di lokasi tersebut.
Kapolres Bengkulu, AKBP Pahala Simajuntak SIK melalui Kapolsek Gading Cempaka AKP Chusnul Qomar SIK mengatakan, kedua terduga pelaku ditangkap di lokasi berbeda. Tersangka DS ditangkap dirumahnya di Kecamatan Semidang Alas dan tersangka DS ditangkap di rumah kontrakannya disekitaran Kelurahan Bumi Ayu, Kecamatan Selebar.
\"Mereka berdua ditangkap tanpa ada perlawanan hari Minggu (26/1) sekitar pukul 23.00 WIB,\" jelas Kapolsek, kemarin (27/1).
Pencurian di Gudang PO Rafflesia terjadi pada Kamis (23/1) kemarin. Seperti pelaku pencurian pada umumnya, pelaku memanfaatkan situasi sekitar TKP yang sepi. Mereka berdua kemudian masuk kedalam gudang cengan cara merusak pintu. Setelah berhasil masuk kemudian membawa kabur barang berharga yang bisa dijual. Berupa dua unit Accu (Aki) merk GS 70 Ampere dan Incoe 150 ampere serta TV LED 32 Inch.
Pencurian tersebut diketahui penjaga Gudang PO Rafflesia keesokan harinya. Pencurian tersebut kemudian dilaporkan ke Polsek Gading Cempaka. Tim opsnal kemudian melakukan penyelidikan setelah mendapatkan laporan pencurian tersebut. Berdasarkan olah TKP dan penyelidikan. Seluruh bukti mengarah kepada kedua terduga pelaku. Selain menyita barang curian yang memang belum sempat dijual terduga pelaku. Polisi juga mengamankan satu unit sepeda motor Honda Beat yang digunakan untuk melakukan pencurian. \"Barang bukti berhasil kita dapatkan, karena memang belum sempat dijual pelaku,\" pungkas Kapolsek.
Sedangkan, Tim opsnal Polsek Ratu Agung berhasil meringkus dua orang terduga pelaku pencurian yang menyatroni Rumah Makan Metro 2, Jalan Rafflesia, Kelurahan Nusa Indah, Kecamatan Ratu Agung, Selasa (21/1). Masing-masing pelaku berinisial Rv (15) warga Jalan Merawan Kelurahan Sawah Lebar, JR (17) warga Jalan Merpati. Kelurahan Rawa Makmur yang bertindak melakukan pencurian dan PP (26) yang diduga terlibat sebagai penadah barang curian. Penangkapan tersebut dibenarkan Kapolres Bengkulu, AKBP Pahala Simajuntak SIK melalui Kapolsek Ratu Agung, Iptu Fajri Ameli Putra STK SIK, Senin (27/1).
\"Tim opsnal Polsek Ratu Agung berhasil meringkus tiga orang terduga pelaku pencurian di RM Metro hari Selasa lalu. Mereka kita tangkap tanpa ada perlawanan,\" jelas Kapolsek.
Meski masih dibawah umur, tetapi tersangka JV tercatat sudah pernah melakukan tindak pidana pencurian di wilayah hukum Polsek Ratu Agung. Bahkan JV baru satu bulan keluar dari penjara setelah mendapatkan diversi.
Kapolsek menambahkan, berdasarkan penyelidikan yang menjadi otak pencurian Rv dan JR. Mulanya mereka mengincar kotak amal yang ada di RM Metro. Begitu melihat sepeda motor, ide mereka langsung muncul untuk mencuri sepeda motor yang terparkir di RM Metro. Setelah berhasil menangkap Rv dan JR, tim opsnal melakukan pengembangan.
Ternyata pencurian tersebut melibatkan PP, diduga PP sempat terlibat kasus pencurian tersebut. Untuk sementara PP masih terlibat dengan pasal 480. Sementara Rv dan JR merupakan otak pencurian di RM Metro. \"Kita menyita satu unit sepeda motor hasil curian dan 6 unit handphone. Kita masih mengembangkan kasus ini, karena masih ada beberapa orang belum melapor ke Polsek,\" pungkas Kapolsek.(167)