Dugaan Korupsi Satpol PP Kota Bengkulu

Jumat 24-01-2020,15:01 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

Koordinasi Dengan Inspektorat

BENGKULU, bengkuluekspress.com - Penyidik Pidsus Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu masih melakukan penyelidikan dugaan korupsi belanja fiktif Satpol PP Kota Bengkulu tahun 2019. Penyidik Pidsus Kejari Bengkulu bakal berkoordinasi dengan Inspektorat Kota Bengkulu terkait dengan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dan audit hasil ketaatan terhadap kegiatan di Satpol PP Kota Bengkulu. Nantinya data dari Inspektorat tersebut untuk melengkapi audit investigatif yang akan dilakukan BPKP Perwakilan Bengkulu.

\"Kita masih berkoordinasi dengan Inspektorat terkait LHP dan audit hasil ketaatan, hal itu untuk melengkapi audit insvestigatif yang dilakukan BPKP,\" jelas Kajari Bengkulu, Emilwan Ridwan SH MH.

Masih dikatakan Kajari, Inspektorat memang sudah melakukan audit internal terkait kegiatan di Satpol PP Kota Bengkulu. Terlebih lagi antara Inspektorat atau Pemkot Bengkulu sudah terjalin semacam kesepakatan dalam hal penegakan hukum. \"Yang pasti kita masih bekerja untuk melengkapi bukti lain,\" imbuh Kajari.

Untuk Kepala Satpol PP Kota Bengkulu kapan akan diperiksa, Kajari mengaku belum bisa memastikan jadwal pemeriksaanya. Yang pasti sejumlah saksi yang sudah diperiksa penyidik pidsus akan di evaluasi keterangannya, kemudian baru diserahkan ke BPKP Perwakilan Bengkulu sebagai langkah audit investigasi. \"Belum kalau Kepala Satpol PP, kita masih evaluasi keterangan saksi yang sudah diperiksa,\" jelas Kajari beberapa waktu lalu.

Dugaan pelanggaran yang terjadi di Satpol PP tersebut diantaranya honor ratusan petugas Satpol PP Kota Bengkulu yang melakukan pengamanan pemilu setiap Kecamatan dan Kelurahan tidak dibayarkan. Ada juga belanja makan minum yang diduga fiktif. Diduga anggaran belanja tersebut sebesar Rp 9,5 miliar, dibagi belanja tidak langsung Rp 4,3 miliar dan belanja langsung Rp 5,1 miliar.(167)

Tags :
Kategori :

Terkait