Ujang (35), pedagang durian yang berjualan di TKP di kawasan Simpang Kandis, Kota Bengkulu, yang melihat kejadian itu mengatakan, peristiwa itu terjadi saat korban mendatangi pelaku di rumahnya. Keduanya sempat ribut mulut hingga akhirnya Po melakukan penganiayaan dengan memukul kepala korban.
\"Saya sempat dengar kalau korban menagih hutang. Mereka ribut mulut dan memukul kepala korban,\" terang Ujang, Kamis (23/01).
Sementara Kapolres Bengkulu AKBP Pahala Simanjuntak melalui Kapolsek Kampung Melayu AKP Dody Cahyadi mengatakan, laporan tersebut sudah masuk ke Polsek Kampung Melayu. Dalam laporan korban, pelaku memukul korban karena tak terima di tagih hutang pembayaran mobil dan motor pada pelaku.
\"Laporannya telah kami terima dan sedang kami pelajari. Penganiayaan ini terkait masalah hutang pelaku pada korban, pelaku tidak terima ditagih tersebut dan langsung memukul korban,\" kata Dody. (Imn)