21 Februari Tes SKD Pemprov Dimulai

Selasa 21-01-2020,09:09 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

BENGKULU, bengkuluekspress.com – Badan Kepegawaian Nasional (BKN) berencana akan menggelar ujian seleksi CPNS yang menggunakan sistem CAT (Computer Assisted Test) pada bulan depan. Untuk pelamar CPNS di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu, ujian seleksi seleksi kompetensi dasar (SKD) CPNS akan digelar pada 9 Februari mendatang. Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi Kepegawaian BKD Provinsi Bengkulu, Rufran SSos mengatakan, sampai saat ini, rencana awal tersebut belum ada perubahaan.

“Kalau bocoran dari BKN, diperkirakan mulai tes CPNS itu pada 21 Februari nanti,” ujar Rufran, kepada BE, kemarin (20/1).

Meski ada rencana tanggal 21 Februari tes itu digelar, namun secara resmi atau surat pemberitahuan dari Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) BKN belum disampaikan. Untuk itu, pemprov juga tetap menunggu kepastian tes tersebut. “Yang jelas, kita tunggu dari Panselnas dulu, resminya,” tambahnya. Dalam SKD itu, nantinya peserta CPNS pemprov yang lulus seleksi administasi sebanyak 688 orang itu, wajib mengukuti semua tahapan tes. Mulai dari tes wawasan kebangsaan (TWK), tes intelegensi umum (TIU) dan tes karakteristik pribadi (TKP).

Semua tes harus memenuhi nilai ambang batas (passing grade). Dalam Permenpan-RB Nomor 24 Tahun 2019 Pasal Pasal 3, disebutkan bahwa nilai ambang batas SKD CPNS 2019 minimal yang harus dipenuhi antara lain, 126 untuk TKP, 80 untuk TIU, dan 65 untuk TWK. Nilai SKD ini lebih rendah daripada tes CPNS pada tahun 2018 lalu. “Kalau kurang dari passing grade, pasti tidak lulus,” tutur Rufran.

Untuk lokasi tes CPNS sendiri, BKN telah menunjuk Universitas Bengkulu (UNIB). Di kampus tersebut telah disediakan 350 unit computer dan computer cadangan lainnya, dengan total keseluruhaan 800 unit. “Peserta CPNS di pemprov sebanyak 688 orang nanti, bisa kita buat dua sesi,” tuturnya. Sementara, untuk pakaian sendiri, peserta wajib menggunkan baju putih dan celana hitam. Secara aturan teknisnya nanti akan disampaikan oleh BKN. Jika sudah keluar, maka akan diumumkan. Sehingga peserta tidak salah dalam menggunakan kostum ketika tes dimulai. “Nanti akan kita umumkan, kalau sudah ada aturan resminya,” pungkas Rufran. (151)

Tags :
Kategori :

Terkait