BENGKULU, Bengkulu Ekspress – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu telah membentuk tim khusus, untuk mengkaji rencana kenaikan gas elpiji kilogram (kg) atau gas melon. Asisten II Setdaprov Bengkulu, Hj Yuliswani SE MM mengatakan, tim khusus itu dibentuk dari berbagai kalangan. Mulai dari Dinas Perdagangan (Disperindag) Provinsi, Biro Ekonomi dan SDM, Dinas ESDM, Dinas Perhubungan dan pihak Hiswana Migas Provinsi Bengkulu. “Tim khususnya sudah kita bentuk. Sekarang masih bekerja,” terang Yulis kepada BE, kemarin (19/1).
Dikatakanya, kajian tim khusus nantinya juga akan melihat kondisi dilapangan. Agar usulan dari Hiswana Migas Provinsi Bengkulu untuk menaikan elpiji melon dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) tidak memberatkan masyarakat. “Jangan sampai masyarakat menjadi berat. Keluhan dimasyarakat jangan sampai terjadi lagi,” tambahnya.
Ketika kajian nantinya selesai dilakukan, maka HET untuk gas melon akan dikeluarkan. Termasuk usulan kuota gas melon ke pemerintah pusat juga dilakukan. Jangan sampai, rencana pemerintah pusat untuk menghentikan sementara distribusi gas subsidi itu terjadi di Bengkulu. “Mudah-mudahaan tim bisa bekerja cepat. Hasilnya segera kita sampaikan,” papar Yulis.
Sementara itu, Kepala Bidang LPG DPC Hiswana Migas Provinsi Bengkulu, Novian Fitri mengatakan, kenaikan harga elpiji ini merupakan paling penting. Karena HET gas melon di Bengkulu paling rendah dibanding provinsi lain di Sumatera. Yaitu Rp 15.300 per gas melonnya. Sementara daerah lain, seperti Pekanbaru dengan harga Rp 20 ribu, Jambi Rp 17 ribu dan Lampung HET sebesar Rp 18 ribu. “Bukan hanya di Sumatera, bisa saja, paling rendah di Indonesia harganya di Bengkulu,” terang Novian.
Kondisi HET gas melon di Bengkulu, tidak pernah mengalami kenaikan dari tahun-tahun sebelumnya. Sementara kondisi saat ini, harga BBM terus mengalami kenaikan. Secara otomatis ongkos transportasi juga akan mengalami kenaikan. “Ongkos transportasi ini terus naik. Sementara harga gas tidak naik,” jelasnya.Belum lagi ditambah upah buruh yang terus naik. Hal itu seiring dengan kanaikan upah minimum provinsi (UMR) yang sudah tembus Rp 2 juta lebih. Kita meminta agar ada kenaikan HET ini agar ada akomodir keluh kesah kami,” tutup Novian. (***)