RATU SAMBAN, BE- Sidang terhadap pengguna dan pengedar narkoba jenis sabu-sabu,kemarin kembali di gelar di pengadilan Negeri Bengkulu. Kali ini terdakwanya seorang resedivis wanita yang sedang hamil 7 Bulan, Iis Trisnawati (25) Warga jalan Cempaka Kelurahan Kebun Beler. Wanita ini dituntut oleh JPU (Jaksa Penuntut Umum), Depa,SH selama 5 tahun penjara dengan denda Rp 800 juta subsider kurungan selama 1 bulan. \"Saudara masih ada kesempatan untuk pembelaan atas tuntutan Jaksa. Minggu depan saudari bisa mengajukan pembelaan,\"terang Majelis Hakim yang memimpin persidangan. Terdakwa dijerat oleh JPU dengan Pasal 114, 112 dan Pasal 127 Undang-Undang Narkoba No 35 tahun 2009, dengan ancaman penjara diatas 5 tahun. Sebab selain sebagai pemakai terdakwa juga berperan sebagai pengedar sabu-sabu. Saat ditangkap polisi terdakwa mau bertransaksi dengan Honorer di Dinas Perkebunan Provinsi Ali Akbar(29) Warga pasar pedati Rt VII Pondo Kelapa, juga terdakwa pada berkas terpisah. Terdakwa Iis Trisnawati berhasil diringkus saat bertransaksi di Kawasan Jalan kebun Veteran Nusa Indah pukul 16.00 WIB pada bulan Maret lalu. Saat ditangkap terdakwa Iis Trisnawati dan Ali Akbar sempat mengelak. Namun polisi tak dapat dikelabui, karena menemukan barang bukti kotak rokok yang dibuang terdakwa serta ditemukan pula beberapa barang bukti lainnya di rumah ratu Ekstesi 5 tahun silam itu. (333)
Narkoba, Wanita Hamil Tua Dituntut 5 Tahun
Selasa 12-06-2012,18:49 WIB
Reporter : redaksi
Editor : redaksi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 28-03-2026,14:59 WIB
Puluhan Karyawan PT AIP di Seluma Dirumahkan, Perusahaan Hentikan Operasi 31 Maret 2026
Sabtu 28-03-2026,16:26 WIB
6 Tahun Program Takziah Berjalan, Wali Kota Bengkulu Konsisten Hadir Malam Ketiga
Sabtu 28-03-2026,17:51 WIB
Pria 28 Tahun di Teluk Segara Ditemukan Meninggal Dunia di Dalam Rumah, Keluarga Tolak Otopsi
Sabtu 28-03-2026,16:00 WIB
Tak Lagi Imbauan, Pemprov Bengkulu Wajibkan Kendaraan Pelat Luar Balik Nama
Sabtu 28-03-2026,14:45 WIB
Kabar Gembira, Petani Mukomuko Bakal Diguyur Bantuan Replanting Rp60 Juta Per Hektare
Terkini
Sabtu 28-03-2026,18:13 WIB
Rekomendasi Mobil Keluarga 7 Seater Murah dan Kuat Tanjakan
Sabtu 28-03-2026,17:51 WIB
Pria 28 Tahun di Teluk Segara Ditemukan Meninggal Dunia di Dalam Rumah, Keluarga Tolak Otopsi
Sabtu 28-03-2026,17:14 WIB
Menkomdigi Tegaskan Tak Ada Kompromi, Platform Digital Wajib Patuh PP Tunas
Sabtu 28-03-2026,16:59 WIB
321 Sekolah di Kota Bengkulu Gunakan Smart TV, Dorong Pembelajaran Digital
Sabtu 28-03-2026,16:30 WIB