BENGKULU, bengkuluekspress.com - Pasca merumahkan 227 Pegawai Tidak Tetap (PTT) pertanggal 31 Desember 2019 lalu, Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bengkulu kembali merekrut 171 PTT.
Meski merekrut para PTT yang sebelumnya sudah diberhentikan, pihak Satpol PP Kota tidak menutup kesempatan untuk PTT yang benar-benar baru. Dipastikan seleksi akan dilakukan lebih ketat agar dapat memilih PTT yang benar-benar sesuai kriteria. Mengingat jumlah PTT yang akan direkrut tidak cukup mengcover jumlah PTT yang sebelumnya dirumahkan.
Plt Kasatpol PP Kota, Hermansyah mengharapkan, dengan perekrutan ini, pihaknya mendapat PTT sesuai kriteria. Selain itu, PTT yang benar-benar baru juga dapat memberikan penyegaran dalam formasi Satpol PP Kota.
\"Sebelumnya kan 227 dirumahkan karena memang habis masa kontraknya. Untuk yang sekarang kita dapat kuota 171 PTT. Seleksi tertulis sudah kita laksanakan, ada yang baru, ada juga PTT yang lama, kita sudah dapat nama-namanya, sudah diserahkan ke BKPP, tinggal menunggu SPT saja,\" jelas Hermansyah, Kamis (16/01).(ibe)