Nyambi Jadi Bandar Narkoba, Oknum Mahasiswa Diamankan

Kamis 16-01-2020,15:07 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

BENGKULU, bengkuluekspress.com - Seorang oknum mahasiswa berinisial MPB (23) warga Kelurahan Bumi Ayu Kota Bengkulu diamankan anggota Ditresnarkoba Polda Bengkulu. Berdasarkan hasil penyelidikan, MPB diduga bandar narkoba karena dari hasil penggeledahan anggota berhasil menyita 2 paket sabu, 2 paket ganja dan 1 bungkus pil ekstasi.

Dari keterangannya, pelaku mendapatkan sabu dan ekstasi dari seorang oknum napi bernama Yanto yang sedang menjalani hukuman di lapas Bentiring. Sedangkan ganja diakuinya didapat dari Aa yang berada di Kabupaten Rejang Lebong.

\"Ya pelaku kita tangkap dengan disaksikan di Jalan Gang Durian, Kelurahan Bumi Ayu dengan disaksikan warga sekitar. Saat ini pengakuan pelaku masih kita dalami,\" ucap Kanit Opsnal Ditresnarkoba Polda Bengkulu, Kompol Hendri Saputra, Kamis (16/01).

Kuat dugaan pelaku mengedarkan barang haram tersebut di kalangan mahasiswa. Hingga saat pelaku berikut barang. bukti tengah diamankan di Mapolda Bengkulu guna pengembangan lebih lanjut guna memastikan kebenaran pengakuan pelaku. (Imn)

Tags :
Kategori :

Terkait