Saat penangkapan dikediamannya, Sw sedang tidak berada di rumah melainkan sedang asyik nongkrong di salah satu cafe di kawasan Kampung Melayu. Polisi langsung menjemput Sw hingga akhirnya pasutri ini dibawa ke Mapolda Bengkulu untuk dimintai keterangan.
\"Ya Dt ini awalnya mengaku tidak memiliki narkotika, namun setelah diinterogasi akhirnya dia mengaku. Sabu itu disimpan di dalam alat kelamin karena panik. Ia mengatakan sabu itu milik suaminya Sw yang dititipkan padanya,\" ucap Kanit Opsnal Ditresnarkoba Polda Bengkulu, Kompol Hendri Saputra, Rabu (15/01).
Hingga saat ini keduanya sedang diamankan guna dilakukan pengembangan. Dari jumlah barang bukti, diduga keduanya merupakan bandar sabu yang menjual barang haram tersebut di seputaran Kota Bengkulu. (Imn)