BENGKULU TENGAH, bengkuluekspress.com - Al (15), sampai sejauh ini belum ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus meninggalnya Di (3 tahun) salah seorang Balita asal Kecamatan Pagar Jati Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng). Remaja itu masih dititipkan oleh pihak Polres Bengkulu Tengah ke Mapolda Bengkulu.
Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol Sudarno ketika dikonfirmasi membenarkan bahwa Al dititipkan di Mapolda Bengkulu. Hal ini dilakukan untuk memudahkan pemeriksaan serta Mapolres Bengkulu Tengah belum memiliki tahanan khusus anak-anak. \"Ya sudah saat ini pelaku dititipkan di sel tahanan Mapolda,\" ujar Sudarno kepada bengkuluekspress.com via Whatsapp, Minggu (5/1).
https://bengkuluekspress.rakyatbengkulu.com/cabuli-balita-hingga-tewas-pelaku-diduga-sering-nonton-film-porno/Selain itu, Surano mengimbau kepada semua pihak khususnya media massa untuk tidak menyebarkan foto pelaku dan korban, baik melalui pemberitaan maupun media sosial mengingat mereka masih anak-anak. \"Nama dan foto pelaku atau korban kita imbau jangan disebar, karena masih anak-anak. Termasuk alamat mereka tinggal tidak perlu dijelaskan secara detail karena akan menimbulkan rasa malu dan trauma di keluarga mereka,\" imbau Sudarno.(135)