252 Pasien Jalani Rehabilitasi

Senin 23-12-2019,10:56 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

BENGKULU, bengkuluekspress.com - Selama tahun 2019, sebanyak 252 orang sudah menjalani proses rehabilitasi ketergantungan obat dan zat mematikan lainnya, seperti Narkotika jenis ganja, sabu, samcodin dan lem. Bahkan untuk 2019 ini, masih didominasi pengguna sabu sebanyak 53 orang.

Terkait dengan hal itu, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bengkulu, Brigjen Pol Agus Riansyah mengatakan, sekarang ini baik di Indonesia maupun di Provinsi Bengkulu dalam kondisi darurat penyalahgunaan narkoba dan obat-obatan terlarang yang sangat mengancam generasi penerus bangsa.

\"Berdasarkan data Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bengkulu, sepanjang tahun 2019 anak dibawah umur masih mendominasi jumlah pengguna narkoba yang direhabilitasi terutama kecanduan Narkotika jenis sabu,\" bebernya, kemarin (22/12).

Agus menjelaskan, dari 252 orang yang mendapatkan rehabilitasi tersebut dengan rinciannya usia dibawah 15 tahun sebanyak 114 orang, usia 16 sampai 19 tahun sebanyak 42 orang, usia 20 tahun sampai 24 tahun sebanyak 23 orang, usia 25 sampai 29 tahun sebanyak 24 orang dan usia 30 tahun keatas sebanyak 49 orang. \"Dari jumlah itu, bila kita spesifikasikan berdasarkan jenis pekerjaannya, untuk pelajar sebanyak 132 orang, kalangan mahasiswa sebanyak 12 orang, swasta 51 orang, wiraswasta 51 orang Polri/TNI sebanyak 2 orang,\" jelasnya.

Ia mengatakan, jika melihat dari jenis zat yang digunakan para rehabilitasi ini yakni sabu dan ganja sebanyak 7 orang, sabu sebanyak 53 orang, ganja sbanyak 49 orang, pengguna lem sebanyak 12 orang dan samcodin sebanyak 11 orang dan obat batuk komix sebanyak 12 orang. \"Kita BNNP Bengkulu, selain melakukan penindakan hukum, bidang rehabilitasi juga melakukan rehabilitasi kepada yang sudah memakai narkoba dan obat-obatan tersebut agar kedepannya mereka tidak lagi menjadi pecandu dan bisa bangkit terutama bagi usia yang relatif muda tersebut,\" demikian ucap Agus Riansyah. (529)

Tags :
Kategori :

Terkait