Konsultan, Mantan Kadis PU, dan PPK Proyek Alun-alun Dilaporkan ke Kejagung

Jumat 13-12-2019,08:50 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

BENGKULU,bengkuluekspress.com - PT Karya Duta Mandiri Sejahtera selaku kontraktor pengerjaan proyek alun-alun Kota Bengkulu melaporkan oknum konsultan pengawas, PPK dan mantan Kadis PU Kota Bengkulu ke Jampidsus Kejaksaan Agung Republik Indonesia. Dia melaporkan dugaan pemerasan, bermula saat kontraktor mengajukan termin 50 persen sejak 40 hari yang lalu sampai sekarang tidak dibuatkan berita acara pembayaran dengan alasan konsultan dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek belum mendapat uang dari kontraktor.

“Kontraktor merasa diperas dan dirugikan miliaran rupiah oleh oknum konsultan dan PPK dengan mencatut atau mengatasnamakan Walikota dan yang lain. Mereka meminta sudah mencapai sebesar Rp 2.005.000.000 (dua miliar lima juta rupiah) dengan pemberian secara bertahap,” ungkapnya kuasa Direktur PT Karya Dutamandiri Sejahtera, Amiruddin Murtuza, saat melapor ke Jampidsus Kejaksaan Agung RI, Kamis (12/12).

Hingga saat ini untuk fisik di lapangan sudah mencapai 55% sebelum dilakukan CCO dan sampai sekarang belum di laksanakan rapat CCO. Dan dengan belum dibayarnya termin 50 persen tersebut sang kontraktor tidak bisa melajutkan pengerjaan proyek tersebut. “Kontraktor tidak ada lagi uang untuk melanjutkan pekerjaan itu. Apabila termin dibayar 40 hari yang lalu dicairkan, saya yakin proyek alun-alun akan selesai tepat waktu,\" katanya.

Pihaknya memohon kepada kepada jaksa Agung Pidana Humas untuk segera memeriksa dan menurunkan tim ke lapangan. Pihaknya sendiri siap diproses secara hukum yang berlaku. Apabila laporan yang disampaikan pihaknya tidak benar. “Saya yakin pekerjaan alun-alun akan selesai tepat waktu, apabila tagihan 50% di bayar 40 hari yang lalu. Karena semua konstruksi sudah selesai dikerjakan,” ujar kontraktor yang mengaku sudah mengeluarkan dana hampir Rp 10 miliar tersebut.

Bengkulu Ekspress mengkonfirmasi beberapa pejabat Dinas PU Kota, namun yang bersangkutan tidak mau memberikan keterangan, \"Jangan bawa-bawa nama saya, karena itu bukan saya. Besok (ahri Ini) saya mau koordinasi dengan kadis yang laman,\" ujarnya. (100)

Tags :
Kategori :

Terkait