Operasi Pukat Nala 2019, Jaring Trawl dan Pukat Akan Ditertibkan

Kamis 12-12-2019,16:32 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

BENGKULU, bengkuluekspress.com - Dalam Operasi Pukat Nala 2019 yang akan dimulai pada 13 hingga 20 Desember 2019, kepolisian bersama TNI dan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Bengkulu akan melakukan penertiban terhadap alat tangkap ikan terlarang, seperti trawl atau pukat harimau.

Kapolda Bengkulu, Irjen Pol Drs Supratman melalui Wadir Ditpolairud Polda Bengkulu, AKBP Nyoman Budiarja mengatakan, sebanyak 182 personel tengah disiapkan untuk melakukan operasi pukat nala 2019. Operasi akan dilakukan di tengah laut dan juga akan melakukan sweeping di pinggir laut dan di rumah para nelayan.

\"Dilakukannya operasi ini ya diharapkan untuk menertibkan alat tangkap ikan terlarang seperti trawl. Selain itu juga agar dapat meminimalisir konflik antar nelayan yang disebabkan oleh penggunaan alat tangkap ini,\" ujar Nyoman, Kamis (12/12).

Operasi ini dibagi menjadi 4 tim yakni Satgas Preemtif, Satgas Preventif, Satgas Gakkum dan Satgas Banops. Satgas terdiri dari gabungan anggota TNI, Polri dan DKP Provinsi Bengkulu yang memiliki visi misi sama. (Imn)

Tags :
Kategori :

Terkait