BENGKULU, bengkuluekspress.com - Kantor perwakilan Bea dan Cukai Pabean C Provinsi Bengkulu musnahkan hasil sitaan Bea Cukai sepanjang tahun 2019. Beragam barang sitaan yang dimusnahkan bea dan cukai, antara lain ribuan bungkus rokok, ratusan botol minuman keras, 8 paket alat kesehatan, 6 paket bibit dan benih tanaman, 33 paket kosmetik, obat-obatan dan kimia, 5 paket pakaian, 3 paket anak panah, 6 paket barang pornografi.
Selain itu ad juga 1 paket produk kehutanan, 5 paket makanan dan minuman serta 1 paket injector. Semua hasil sitaan tersebut ditafsir menimbulkan kerugian negara senilai Rp 400 jutaan.
\"Ribuan bungkus rokok ini didapat dari sejumlah daerah operasi di Provinsi Bengkulu. Barang-barang lainnya yang kita sita ini masuk melalui jalur darat,\" ucapnya, Kamis (12/12).
Pada pemusnahan tahun ini, Bea Cukai Bengkulu juga menyita cairan rokok elektrik yang memang sudah diterbitkan peraturannya. Selain melakukan penyitaan, pihak Bea Cukai juga sudah melakukan 2 jali penyidikan dan berkas sudah dinyatakan sudah P21 dan dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi Provinsi Bengkulu.(Imn)