Sertifikat Kampung Nelayan Segera Dibagikan

Kamis 12-12-2019,11:59 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

BENGKULU, bengkuluekspress.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) telah menyelesaikan pembuatan sertifikat tanah warga Kampung Nelayan yang ada di Sumber Jaya Kota Bengkulu. Totalnya ada 443 sertifikat lahan dengan luas 11,8 hektar yang akan diserahkan kepada warga.

Kepala Biro Administrasi Perekonomian dan Sumber Daya Alam Setdaprov Bengkulu, Dr Anzori Tawakal ST MSi mengatakan, proses hibah lahan yang sebelumnya berada di lahan hak guna usaha (HGU) PT Pelindo II Bengkulu itu telah bisa diserahkan kepada warga.

\"Pembuatan sertifikat oleh BPN, saat ini sudah selesai, tinggal dibagikan kepada warga,\" terang Anzori kepada BE, kemarin (11/12).

Dijelaskannya, proses hibah lahan PT Pelindo kepada warga Kampung Nelayan yang ada di Sumber Jaya itu memang membutuhkan waktu panjang. Mulai dari proses pelepasan aset lahan Pelindo, pengukuran lahan hingga pembuatan sertifikat telah diselesaikan. \"Dalam waktu dekat ini bisa diserahkan,\" ungkapnya.

Penyerahan sendiri, tinggal menunggu kesiapan tim terpadu. Secara teknis, nantinya sertifikat diserahkan langsung oleh Presiden saat ke Bengkulu. Jikapun tidak bisa, maka nantinya akan diserahkan Gubernur Bengkulu. \"Kita berharap masyarakat bisa bersabar. Kita tunggu tim terpadu untuk penyerahaanya,\" tambah Anzori.

Ketika sertifikat lahan itu telah diserahkan, maka warga memiliki hak untuk mengelola lahan tersebut. Mengingat lahan tersebut juga sudah dihuni oleh rumah-rumah warga. \"Hak warga untuk mengelolah lahan itu, yang terpenting membayar pajak,\" ungkapnya.

Anzori menegaskan, lahan yang sudah dibangun rumah masing-masing warga itu tidak boleh disalahgunakan. Harapannya lahan tersebut tidak dijual. Namun jika harus di gadaikan ke perbankan, tidak menjadi persoalan. \"Tidak apa-apa, boleh saja kalau mau di bank-kan. Kan sudah menjadi hak miliki,\" pungkas Anzori. (151)

Tags :
Kategori :

Terkait