Gubernur Minta Pembunuh Mahasiswi Unib Ditangkap dan Dihukum Berat

Senin 09-12-2019,11:08 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

Bengkulu, bengkuluekspress.com - Terkait kematian mahasiswi Universitas Bengkulu, Wina Mardiani (20), setelah sempat menghilang 5 hari, Gubernur Bengkulu Dr. H. Rohidin Mersyah ikut perihatin dan meminta pelaku dihukum seberat-beratnya.

Keperihatinan itu diungkapkan Gubernur saat menyempatkan diri untuk melihat langsung jenazah sekaligus menyambangi keluarga korban di Rumah Sakit Bhayangkara, Kota Bengkulu, Senin (9/12).

Dikatakan Rohidin, aparat kepolisian untuk segera mengusut tuntas kasus tersebut dan mengejar pelaku yang diduga telah membunuh korban. Sekaligus aparat kepolisian agar pelaku dihukum setimpal dan seberat-beratnya.

\"Kita minta aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus ini, dan menangkap pelaku serta dihukum setimpal,\" ungkap Gubernur.

Diketahui, korban Wina Mardiani (20) mahasiswi semester 5 Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Bengkulu sudah dikabarkan menghilang. Korban ditemukan sudah dalam kondisi dikubur di belakang kos-kosan tempatnya tinggal di RT 1 RW 1 di Jalan Beringin Raya Kecamatan Muara Bangkahulu, Minggu (8/9). Sementara aparat kepolisian masih mengejar penjaga kos-kosan yang dicurigai sebagai pelaku.(HBN)

Tags :
Kategori :

Terkait