Pengadaan Mobnas Dicoret

Kamis 05-12-2019,14:39 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

LEBONG, bengkuluekspress.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong memastikan pengadaan mobil dinas (Mobnas) Organisasi Perangkat daerah (OPD) di Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2020 dicoret. Sekretaris Daerah (Sekda) Lebong, H Mustarani Abidin SH MSi mengatakan, bahwa memang sebelumnya ada beberapa OPD yang mengusulkan untuk pembelian mobnas, namun diprioritaskan untuk pembangunan fisik.

“Selain itu anggaran yang ada, juga dibutuhkan untuk menggelar pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada),” jelasnya, kemarin (04/12).

Sekda menjelaskan, anggaran dalam pengadaan mobnas yang diusulkan OPD jika ditotalkan bisa mencapai miliar rupiah. Sehingga terpaksa usulan terebut dicoret sementara untuk APBD tahun 2020. “Anggaran banyak dibutuhkan untuk infrastruktur dan Pilkada,” ujarnya.

Akan tetapi, sambungnya, meskipun usulan dicoret dalam APBD murni tahun 2020, OPD bisa mengusulkan pembelian atau pengadaan mobnas pada APBD Perubahan tahun 2020. Namun kembali harus melihat anggaran yang ada apakah memungkinkan dan tetap pada skala prioritas. “Jika menginginkan silahkan usulkan pada APBD-P,” sampainya.

Untuk itulah, Sekda berharap, masing-masing OPD bisa terlebih dahulu memanfaatkan mobnas yang ada saat ini. “Karena saya melihat, jumlah mobnas saat ini masih bisa memenuhi kebutuhan operasional dalam menjalankan tugas,” tegasnya.(614)

Tags :
Kategori :

Terkait