BENGKULU, bengkuluekspress.com - Direktur Eksekutif Organisasi Cahaya Perempuan Women Crisis Center (WCC) Bengkulu Tini Rahayu menyebutkan angka pernikahan usia anak mencapai 16,17 persen dari total jumlah penduduk di Bengkulu. Menurutnya, itu merupakan dampak lemahnya implementasi pemenuhan 12 Hak Kesehatan dan Reproduksi di Bengkulu, disinyalir memicu masalah tersebut.
\"Angka pernikahan dini di Bengkulu cukup tinggi, prsentase pembagiannya adalah 9,89 persen perempuan menikah di bawah usia 16 tahun dan 23,04 persen perempuan menikah pada usia rentang 17-18 tahun,\" ujar Tini Rahayu di Bengkulu, Kamis (28/11). Dilanjutkan tini, tak hanya pernikahan dini, angka perempuan hamil pada usia 17-18 tahun sebanyak 19,64 persen. Yang mana itu berbahaya bagi kesehatan bayi dan ibu. Untuk mengurai akar persoalan terkait lemahnya pendidikan reproduksi dan kesehatan seksual, perlu dilakukan gerakan bersama mulai dari akar rumput, stakeholder, hingga pemerintah selaku regulator.
\"Gerakan bersama ini bertujuan mengadvokasi pemenuhan kesehatan perempuan mulai dari gizi, stunting hingga memperkuat ekonomi anggota melalui pra koperasi/Credit Union yang tersebar di 15 wilayah di Bengkulu,\" ungkapnya.
Disisi lain, Ketua Pengurus Cahaya Perempuan Women Crisis Center Bengkulu, Syafridawati Tjaja, menjelaskan, Forum Komunitas Perempuan Akar Rumput (FKPAKR) telah berhasil mempengaruhi pembuatan kebijakan baru mulai dari peraturan tingkat desa hingga gubernur.
\"FKPAR Bengkulu akan selalu kritis terhadap setiap kebijakan yang dikeluarkan oleh Pemerintah Daerah dan memastikan kebijakan yang dibuat adalah berpihak kepada hak-hak perempuan, perempuan muda dan anak,\" pungkas Syafridawati.(HBN)