Aset Senilai Rp 21 Miliar Tak Jelas

Rabu 27-11-2019,14:15 WIB
Reporter : Redaksi Terkini
Editor : Redaksi Terkini

TAIS, BE - Aset senilai Rp 21 miliar di jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Seluma tidak jelas keberadaan dan wujudnya. Seperti aset milik Dinas Kesehatan (Dinkes) senilai Rp 17 miliar dan RSUD Tais senilai Rp 4 miliar. Pasalnya, temuan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan(BPK) RI belum ditindak lanjuti oleh OPD yang bersangkutan. Sehingga, kemarin (26/11), Wakil Bupati (Wabup) Seluma, Suparto MSi mengumpulkan 12 kepala OPD di jajarannya.

\"Atas temuan aset kita masih menunggu komitmen dari kepala OPD untuk menindak lanjuti, agar tahun 2020 mendatang bisa meraih WTP,\" ujar Wabup Seluma, Suparto MSI kepada BE.

Dijelaskannya, jika pengumpulan kepala OPD ini jelas harus ada tindak lanjut. Mengingat ada beberapa aset yang tidak tercatat dan terinventaris pada OPD yang bersangkutan. Termasuk juga tidak adanya surat menyurat serta bukti hibah, walaupun aset tersebut sudah dipergunakan dari tahun ke tahun.\"Yang seperti inilah harus diluruskan agar penataan aset seluma bisa jelas,\" tegasnya.

Terpisah Kabid Aset BPKD Seluma, Erwin Alfarid ST menerangkan, jika memang ada dalam hasil audit LHP BPK RI tahun 2019 ini 12 OPD. Diantaranya Dinas Kesehatan senilai Rp 17 M berupa peralatan dan mesin sebanyak 48 unit senilai Rp 5,7 M tidak dapat ditelusuri keberadaanya. Kendaraan bermotor sebanyak 69 unit senilai Rp 5,2 M yang berasal dari APBN dan APBD Provinsi Bengkulu yang telah dicatat pada KIP B belum didukung dengan BAST. Serta asumsi penyusutan aset tetap yang tidak dapat ditelusuri dan tidak dapat diyakini kewajarannya untuk alkes senilai Rp 284 juta serta Rp 7,2 miliar.

\"Khusus di Dinkes ini berupa surat menyurat atas hibah aset bergeraknya tidak ada dan kendaraanya masih ada serta mesin tidak bisa ditelusuri lagi keberadaanya,\" ujarnya.

Ditambahkan Wabup, dengan pencatatan inilah yang OPD dituntut bisa membenahi akan pencatatan aset mereka. Begitu juga pada aset alat kesehatan di RSUD Tais senilai Rp 4 miliar tidak diketahui dan tercatat keberadaanya.\"Besar harapan 10 OPD lainnya bisa membenahi dan melaporkan progres dari inventaris aset, jangan sampai disidik oleh kepolisian,\" sampainya.

Sekda Seluma Irihadi MSi menegaskan, khususnya di dua OPD Sekretariat DPRD Seluma dan Dinas PUPR diharapkan bisa menindak lanjuti temuan LHP BPK Tahun 2018 lalu. Berupa berdasarkan audit BPK terdapat temuan sebesar Rp 1,1 miliar serta baru Rp 756 juta yang dikembalikan oleh 10 total rekanan. Termasuk temuan di Sekretariat DPRD Seluma Rp 1,6 miliar, yang sudah dikembalikan Rp 449 juta, sehingga meninggalkan sisa sekitar Rp 1,1 miliar lagi.\"Akan saya panggil inspektorat untuk mempertanyakan ini serta OPD nya juga akan saya panggil, namun besar harapan OPD bisa menindak lanjutinya lagi,\" harap Sekda.(333)

Tags :
Kategori :

Terkait