BENGKULU, Bengkuluekspress.com - Anggota DPRD Provinsi Bengkulu menyarankan Pemerintah Provinsi Bengkulu membantu masyarakat dalam menanggulangi beban masyarakat terkait kenaikan BPJS kesehatan tahun 2020.
Dikatakan Ketua Fraksi PDIP DPRD Provinsi Bengkulu, Edwar Samsi, kenaikan BPJS terutama yang terasa itu untuk peserta BPJS kelas lll. Kalau peserta BPJS kelas l dan kelas ll memang mereka yang sudah memiliki kemampuan untuk membayar.
\"Untuk peserta kelas lll ini kan mereka menggunakan iuran secara mandiri. Nah harapan kita perhatian pemerintah provinsi itu dikembalikan seperti dulu nah BPJS itu coba sharing dengan kabupaten/kota untuk menanggulangi khususnya peserta BPJS kelas lll ditanggulangi seperti Jamkesda seperti sebelumnya,\" ungkap Edwar kepada Bengkukuekspress.com di DPRD Provinsi Bengkulu, Senin (25/11).
Dilanjutkan mantan anggota DPRD Kepahiang itu, saat ini, itu yang sekarang dibutuhkan oleh masyarakat Provinsi Bengkulu khususnya kalangan menengah ke bawah yang kurang mampu. Karena ada kenaikan iuran BPJS, hal itu dibutuhkan masyarakat saat ini.
\"Sebenarnya itu bisa dilakukan. Artinya ada peluang kita mengeluarkan dana itu dan banyak hal dana untuk itu, misalnya dari CSR bisa saja sebenarnya dilakukan,\" ujar Edwar.
Diketahui, Presiden Joko Widodo resmi meneken peraturan presiden tentang kenaikan iuran BPJS di semua kelas yang berlaku mulai 1 Januari 2020. Kenaikan iuran ditandatangani Presiden Jokowi pada 24 Oktober 2019. (HBN)
Kenaikan iuran BPJS berlaku untuk seluruh segmen peserta, dengan besaran sebagai berikut:
- Kelas III dari Rp 25.500 per bulan menjadi Rp 42.000
- Kelas II dari Rp 51.000 menjadi Rp 110.000
- Kelas I dari Rp 80.000 menjadi Rp 160.000.