Jalan Rusak Sudah 4 Tahun
BENGKULU, Bengkulu Ekspress- Tidak juga kunjung diperbaiki bahkan sudah selama empat tahun lamanya, membuat warga Kelurahan Pekan Sabtu RT 01 Kecamatan Selebar Kota Bengkulu tanam pohon pisang disepanjang ruas Jalan Regional Air Sebakul-Pekan Sabtu Kecamatan Selebar Kota Bengkulu.Berdasarkan data yang terhimpun BE, aksi tersebut dilakukan pada Minggu (24/11) sekira pukul 8.30 WIB sebagai bentuk kekecewaan dan protes kepada Pemerintah Provinsi Bengkulu.
Saat ditemui BE, salah satu warga, Yusuf mengatakan, pohon pisang itu ditanam tepat dilubang yang menganga diruas jalan tersebut dan dipasang poster tuntutan perbaikan jalan dan keluhan warga lantaran banyak menimbulkan laka lantas pada pengguna jalan.
“Kami berharap jalan ini bisa diperbaiki, lubang lubang ini sangat membahayakan. Tak jarang pemotor terjatuh saat masuk lubang dan kalau pagi dan sore sangat menyebabkan kemacetan,” ucap Yusuf, kemarin (24/11).
Dia juga menjelaskan lubang yang menganga itu sudah 4 tahun dan belum ada reaksi dari pemerintah untuk memperbaiki jalan itu. Mengenai laka lantas dirinya menyebut sudah terjadi ratusan kali. Dia berharap dengan ditanami pohon pisang itu bisa membuat hati pemerintah tergugah untuk segera memperbaiki jalan yang rusak dan berlobang tersebut. “Harapan kami cuma satu yakni peduli dengan rakyat, karena pejabat itu dipilih untuk melayani warganya,\" terangnya saat itu.
Selain itu, ia mengatakan, jika dalam bulan ini atau hingga 2020 juga tidak juga lakukan perbaikan, maka warga akan melakukan aksi yang lebih parah dari sekarang ini. \"Kita berharap dengan aksi kita yang sekarang ini, jalan ini bisa segera diperbaiki, di pohon itu juga kami pasang poster supaya bisa dibaca pemerintah,” ujarnya. Sementara itu, warga lainnya, Yayan mengatakan, aksi ini merupakan bentuk dari kekecewaan dari warga selama ini dan aksi ini terus dilakukan jika tidak ada perbaikan juga dari pemerintah. \"Semoga aksi kita ini dilihat dan ditindaklanjuti agar masyarakat yang tidak dirugikan atas kerusakan jalan ini,\" tutupnya.
Jalan Ditanami Pisang Kewenangan Pemkot
Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Provinsi Bengkulu, Septi Erwadi mengatakan, jalan yang ditanami pisang oleh warga itu merupakan jalan yang menjadi kewenangan Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu. \"Jalan itu miliki kota. Bukan jalan provinsi,\" terang Septi kepada BE, kemarin (24/11).
Informasi atas warga yang menanam batang pisang itu sendiri sudah diketahui. Bahkan pihaknya langsung menelusuri atas rusaknya jalan tersebut. Namun karena bukan menjadi kewenangan pemprov, maka pihaknya tidak bisa melakukan pembangunan. Hanya saja, pihaknya telah melakukan koordinasi kepada Dinas PUPR Kota Bengkulu. \"Kami sudah dapat informasi itu,\" tuturnya.
Sejauh ini, Dinas PUPR Provinsi juga belum menerima usulan jalan tersebut akan diserahkan ke provinsi. Jika diserahkan, maka pemprov akan berupaya untuk melakukan perbaikan. Sehingga jalan rusak, bisa segera diperbaiki. Namun demikian, proses penganggaran harus dilakukan terlebih dahulu. \"Belum ada diserahkan dengan kita. Jadi masih kewenangan kota,\" tutup Septi. (151/529)