BENGKULU, Bengkuluekspress.com - Anggaran hibah untuk pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2020 mendatang yang diusulkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Bengkulu dinilai sudah sesuai dengan kebutuhan.
Hal itu setelah Komisi I DPRD Provinsi bersama KPU dan Bawaslu Provinsi melakukan pembahasan bersama terkait kebutuhan anggaran Pilkada.
Anggota Komisi I DPRD Provinsi, Jonaidi, SP, MM mengatakan, tak bisa dipungkiri anggaran hibah untuk Pilkada tahun depan jauh lebih besar ketimbang sebelumnya.
\"Tentu saja ini tidak lepas dari surat Menteri Keuangan (Menkeu) RI yang berkaitan dengan penetapan standar biaya honorarium tahapan Pilkada. Seperti honor untuk PPK, PPS, hingga KPPS,\" ungkap Jonaidi kepada Bengkuluekspress.com, Jumat (22/11).
Dilanjutkan Politisi Gerindra itu, untuk honor untuk penyelenggaran yang dimaksud, kenaikannya cukup signifikan, jika dibandingkan honor pada waktu Pemilu lalu.
\"Contohnya saja untuk honor Ketua PPK, kalau dalam Pemilu lalu Rp 1,85 juta, namun sesuai surat Menkeu untuk Pilkada serentak nanti naik menjadi Rp 2,2 juta,\" terangnya.
Menurut mantan ketua komisi lll itu, standar kenaikan biaya untuk Pilkada mendatang rata-rata naik 19 hingga 35 persen. Ada juga yang naik hingga 70 persen, seperti honor untuk KPPS.
\"Bisa dimaklumi, karena kita juga menilai penyelenggaraan Pemilu itu berat. Apalagi seperti Pemilu lalu, banyak yang sakit hingga meninggal dunia,\" kata Politisi Gerindra ini.
Begitu juga, aktivis Gerakan Mahasiswa Nasionalis Indonesia (GMNI) ini mengatakan, dalam usulan anggaran hibah juga mengacu pada satuan harga yang telah ditetapkan. Dalam artian telah mengikuti aturan perundang-undangan.
\"Kita berharap dengan naiknya, terutama honorium ini para penyelenggara dan lagi terjebak dengan praktik \'money Politic\',\" harap dewan Dapil Seluma itu.
Ditambahkan Jonaidi, diketahui anggaran hibah untuk KPU Provinsi Rp 110 Miliar. Dalam APBD Perubahan tahun ini sudah dialokasikan Rp 1 Miliar, sisanya Rp 109 Miliar APBD tahun depan.
\"Kalau Bawaslu usulan anggaran hibahnya jauh lebih kecil, sekitar Rp 57,5 Miliar. Usulan itu dengan asumsi 5 Paslon, jika nantinya tidak sampai maka adanya SILPA,\" tutupnya. (HBN)