Gaji Perangkat Desa Bakal Naik

Jumat 22-11-2019,14:24 WIB
Reporter : Redaksi Terkini
Editor : Redaksi Terkini

BENTENG, Bengkulu Ekspress - Wacana kenaikan gaji perangkat desa tahun 2020 nampaknya akan terealisasi. Sebab, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMD) telah merancang kenaikan gaji para perangkat desa.

Pun begitu, kenaikan gaji perangkat desa belum difinalkan dan masih menunggu pengesahan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kabupaten Benteng tahun 2020.

\"Tunggu persetujuan dewan dulu. Jika setuju, kenaikan gaji perangkat desa akan direalisasikan,\" kata Kepala DPMD Benteng, Drs Tomi Marisi MSi, kemarin (21/11).

Lebih lanjut, Tomi mengatakan, Pemerintah Pusat akan memberikan tambahan dana sebesar Rp 2,6 miliar untuk mencukupi kekurangan dana kabupaten.

Sebab, alokasi dana desa (ADD) yang berasal dari APBD Kabupaten Benteng tak mencukupi jika harus menaikan gaji perangkat desa setara dengan pegawai negeri sipil (PNS) golongan IIa.

\"Jika hanya mengandalkan ADD yang berasal dari APBD, tentu saja belum mencukupi. Sebab, ADD bukan hanya untuk membayar penghasilan tetap (Siltap) perangkat desa. Melainkan, untuk gaji BPD, perangkat Sara, KPMD, pembelian ATK serta operasional perangkat desa,\" paparnya.

Menyikapi hal itu, sambung Tomi, beberapa alternatif bisa dilakukan. Diantaranya, membeli ATK serta biaya operasional dengan menggunakan kucuran desa.

Secara teknis, kegiatan yang dilakukan dengan menggunakan DD juga akan dianggarkan ATK dan operasional perangkat dan BPD.\"Mudah-mudahan Pemeritah Pusat juga membuka keran tentang regulasi penggunaan DD.

Selain untuk pembangunan fisik dan pemberdayaan masyarakat, DD juga bisa dikucur untuk belanja lainnya,\" pungkas Tomi.(135)

Tags :
Kategori :

Terkait