Penerapan Perda Harus Didukung Anggaran

Kamis 21-11-2019,16:12 WIB
Reporter : Redaksi Terkini
Editor : Redaksi Terkini

TAIS,Bengkulu Ekspress - Pandangan umum fraksi atas nota pengantar Bupati Seluma terhadap RAPBD 2020. Fraksi Persatuan Pembangunan Sejahtera (PPS) H Suhandi SSos membeberkan penerapan peraturan daerah (perda) haruslah didukung dengan anggaran, agar perda yang ada dapat berjalan sebagaimanamestinya.

\"Perda sudah banyak kita sahkan, namun implementasi terhadap perda tidak ada dengan alasan tidak ada ketersediaan angaran,\" tegas H Suhandi SSos, kader PKS yang duduk di DPRD Seluma.

Disampaikan, dicontohkan dalam penerapan perda minuman beralkohol yang memabukkan, serta hiburan malam. Pasalnya, saat ini penerapan perda ini selalu dikeluhkan tidak ada ketersediaan anggaran, namun peredaran warung remang remang dan peredaran minuman yang memabukkan sudah banyak ditemukan di Kabupaten Seluma.

\"Boleh dilihat peredaran miras yang memabukkan sudah banyak dan mudah mencarinya. Ini bagian dari bentuk lemahnya penerapan perda,\" imbuhnya.

Dijelaskan juga, semakin mudahnya mendapatkan miras ini. Jelas merusak generasi muda yang berdampak permasalahan hukum jika tidak bisa mengontrolnya. Serta juga, harus ada penerapan sangsi tegas atas penerapan perda ini.\"Selain anggran penerapan perda ini juga ada dampak sosial dan sangsi tegas,\" ujarnya.

Selain itu, dikeluhkan H Suhandi berkeliarannya hewan ternak di kawasan umum juga bagian bentuk dari tidak berjalannya penerapan perda hewan ternak.

Hal ini juga dibuktikan dengan berkeliarannya hewan ternak di lingkungan pemda seluma. Bahkan hewan ternak ini berkeliaran saja tanpa pemilik dan tidak di tambang.\"Buktinya saja di pekarangan kantor bupati hewan ternak masih berkwliaran,\"ujarnya.(333)

Tags :
Kategori :

Terkait