Bendahara Unib Terancam Dijemput Paksa

Minggu 17-02-2013,12:45 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

GADING CEMPAKA, BE - Kepolisian Daerah (Polda) Bengkulu terus menggeber kasus dugaan penggelapan dana yang terjadi di Universitas Bengkulu (UNIB) senilai Rp 5,7 miliar. Selain memeriksa seluruh pemegang keuangan di universitas tersebut, Polda juga telah melayangkan surat pemanggilan kepada pelaku berinisial FI, yang juga menjabat sebagai bendahara universitas.

Sayangnya, meski telah melayangkan dua kali pemanggilan, pelaku masih belum hadir ke Polda Bengkulu untuk dapat memberikan keterangan. Makanya, melalui media ini, Polda berharap pelaku dapat bersikap kooperatif.\"Kami berharap yang bersangkutan dapat memenuhi panggilan kami. Jelaskan kepada kami bagaimana dana tersebut dapat dinilai masuk dalam kategori penggelapan.

Kalau pelaku dapat bersikapi kooperatif, tentunya akan memudahkan kami untuk menarik kesimpulan. Kan belum tentu juga ia satu-satunya pelaku. Atau misal ada kemungkinan lain dibalik raibnya dana Rp 5,7 miliar tersebut,\" kata Dir Reskrim Khusus Polda Bengkulu Kombes Pol Drs S M Mahendra Jaya didampingi melalui Kasubdit Tipkor Reskrimsus, AKBP Budi Samekto SIK belum lama ini.

Ditambahkan Budi, surat pemanggilan tersebut dilayangkan melalui alamat istrinya. Dengan penyerahan surat kepada istrinya tersebut, Budi bilang pihaknya berharap dapat surat itu dapat diteruskan kepada suaminya. \"Pemanggilan berikutnya, kami akan melakukannya dengan penjemputan. Namun sampai saat ini kami berharap yang bersangkutan dapat bekerjasama dengan tim penyidik,\" tukasnya.

Sementara mengenai perkembangan kasus ini sendiri, dijelaskan Budi masih sampai pemeriksaan bendahara masing-masing fakultas. Dari pemeriksaan terhadap lebih dari 40 orang yang direncanakan, lanjutnya, hingga kini pihaknya telah memeriksa sekitar hampir 38 orang. \"Jadi hanya tinggal beberapa orang lagi. Semua adalah mereka yang kami nilai mengerti dengan penggunaan dana universitas,\" ujarnya.

Sementara itu, pemeriksaan yang dilakukan terhadap para pejabat UNIB berlangsung dengan dampingan dari Tim Bantuan Hukum (TBH) yang dipimpin oleh Ketuanya, M Yamani SH M Hum. Kehadiran TBH ini mereka perlukan untuk memberikan bantuan argumentasi dan ketenangan psikologi saat pemeriksaan berlangsung.

\"Kehadiran kami disini semata-mata membantu para terperiksa dalam hal argumentasi hukum dan dorongan psikologis. Mengingat para pejabat yang diperiksa kebanyakan orang-orang yang jarang teribat dengan persoalan hukum. Sejauh ini memang sudah hampir seluruhnya diperiksa,\" ujar Yamani.

Pemeriksaan yang dilakukan oleh tim penyidik, sambungnya, seputar jumlah rekening yang dimiliki universitas dan mekanisme aliran dana universitas ke tiap-tiap fakultas serta UPT-UPT, perpusatakaan dan lain-lain. \"Kami kira pemeriksaan terhadap para pejabat sementara sudah cukup. Karena persoalan itu sudah cukup terang perkaranya,\" pungkasnya. (009)

Tags :
Kategori :

Terkait