BENGKULU, Bengkulu Ekspress - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu menghentikan sementara operasi Bus Trans Rafflesia. Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Bengkulu, Darpinuddin mengatakan, berhentinya operasi bus gratis tersebut karena kontrak dengan pihak ketiga Perum Damri sudah berakhir, mengingat terbatasnya anggaran.
\"Pelayanan bus gratis ini akan dilanjutkan tahun depan,\" terang Darpin kepada BE, kemarin (13/11).Dijelaskannya, penganggaran biaya operasi bus tersebut akan dialokasikan kembali dalam APBD 2020. Direncanakan juga tahun depan untuk pemasangan GPS pada setiap bus untuk memantau pergerakan bus. \"Dianggarkan dulu,\" tambahnya. Tidak itu, pemprov tahun ini juga mendapatkan bantuan bus sebanyak 5 unit. Lima unit bus tersebut juga belum langsung dioperasikan bersama 5 unit bus Trans Raflesia lainnya. Sebab, bus baru tersebut masih proses Bea Balik Nama (BBN). \"Tahun depan kita proses BBN-nya, dan langsung dioperasikan menambah armada bus Trans Raflesia,” ujar Darpin. “Memang sempat digunakan untuk operasional Porwil lalu, bersama 5 bus bantuan yang belum BBN. Pelat yang ada itu pelat sementara tapi itu resmi, dan dalam waktu dekat ini 10 bus ini akan digunakan mengikuti lomba drum band tingkat nasional,” terang Darpin. Pelayanan bus gratis itu akan berlanjut hingga Peraturan Daerah (Perda) perubahan tentang retribusi yang diajukan oleh Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) selesai dibahas DPRD Provinsi Bengkulu. Perda itu akan dijadikan sebagai payung hukum bagi Dishub Provinsi Bengkulu untuk memungut biaya tarif bus. “Sekarang ini kita belum berani memungut tarif karena perdanya belum ada, sementara untuk operasional kita butuh anggaran,\" tegasnya. Lanjutnya, pengoperasian nantinya akan disesuaikan dengan anggaran yang ada dialokasikan pada APBD Provinsi. Setelah adanya payung hukum seperti perda untuk menarik uang tarif dari masyarakat, maka pihaknya tidak perlu khawatir lagi untuk menungut tarif biaya. Tarif pelayanan ini nantinya akan masuk ke kas daerah menjadi Pendapatan Asli Daerah (PAD). “Kalau mau menunggu perda rampung, belum tahu selesainya. Jadi selama perda belum rampung, naik bus Trans Raflesia digratiskan tapi kita butuh anggaran juga untuk mengoperasionalkan bus,” tegasnya. Ditambahkan Kepala Bidang Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) Dishub Provinsi Bengkulu, Hasoloan Sormin, rencananya tahun 2020 ditargetkan sudah memberlakukan sistem tarif untuk jasa bus Trans Raflesia antara Rp 3 ribu- Rp 5 ribu. Namun untuk pemberlakuan tarif ini masih tetap menunggu perda sebagai payung hukum yang saat ini masih dibahas bersama DPRD. “Selama belum ada perda ini kita belum memberlakukan tarif. Untuk solusinya kembali harus dialokasikan dalam APBD untuk pengoperasiannya,” tutup Sormin. Untuk rute bus Trans Raflesia sendiri direncanakan ada 3 koridor yakni koridor pertama dengan rute dari Betungan – SMA 11 – Simpang Padang Serai – Lapangan Golf – SMAN 7 - Pasir Putih – Sport Centre – Tugu Pers – Pasar Bengkulu - Pasar Pedati (Bengkulu Tengah). Lalu koridor kedua dengan rute dari Betungan – Bandara Fatmawati Soekarno – Kampus IV UMB – RS DKT – Simpang 4 Nakau – SMAN 9 – Tugu Hiu – kantor Wali Kota – Unib – Terminal Sungai Hitam. Sedangkan koridor ketiga ke arah Kabupaten Seluma, namun masih dalam pembenahan fasilitas. (151)