BENGKULU, Bengkulu Ekspress - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu membuat kebijakan baru dalam rekrutmen CPNS tahun 2019. Kebijakan itu dengan tidak mewajibkan calon pelamar CPNS mengirimkan bukti fisik berkas syarat melamar CPNS. Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi Kepegawaian (PPIK) BKD Provinsi Bengkulu, Rufran SSos mengatakan, calon pelamar CPNS yang telah mendaftar di portal resmi https://sscasn.bkn.go.id, cukup mengunggah berkas syarat melalui online saja.
\"Ya kebijakan kita, tidak perlu mengirimkan berkas fisiknya, cukup lewat online saja. Ini untuk memudah calon pelamar CPNS,\" terang Rufran kepada BE, kemarin (13/11).
Dijelaskannya, tahun sebelumnya, memang pengiriman berkas pelamar CPNS dilakukan, melalui kantor POS. Hanya saja, tahun ini dilakukan kebijakan baru demi memudahkan pelamar. Sehingga tidak perlu lagi sibuk-sibuk datang ke kantor POS, untuk mengirimkan berkas pendaftarannya. \"Tidak perlu lagi melalui kantor POS,\" ungkapnya.
Meski tidak mengirimkan berkas syarat secara fisik, menurut Rufran, BKD Provinsi tetap akan melakukan verifikasi berkas pelamar. Verifikasi itu untuk melihat kelengkapan berkas, mencocokan bidang studi pelamar dengan formasi yang dilamar, termasuk melihat keaslian berkas yang dikirimkan melalui online. \"Sekarang itu sudah canggih, jadi cukup dikirim online, nanti kita verifikasi. Cocok atau tidak berkasnya. Kalau benar lanjut tahapan dan jika tidak, maka otomatis gugur,\" tambah Rufran.
Menurut Rufran, kebijakan tidak mengirimkan berkas syarat fisik sebelumnya juga telah dilakukan oleh instansi kementerian. Seperti Kemenkumham, BKN dan beberapa instansi lainnya. Syarat seperti ini merupakan kebijakan pemeritah daerah (pemda) masing-masing. Sehingga pemprov juga tidak bisa mewajibkan pemda kabupaten untuk melakukan hal serupa. \"Tahun lalu itu dilakukan oleh beberapa instansi kementerian, tahun ini kita lakukan hal yang sama,\" tegasnya.
Dalam keseriusan itu, Rufran menegaskan, pihaknya juga sudah tidak lagi bekerjsama dengan kantor POS. Meski tidak mengirimkan berkas fisik, namun berkas tersebut nantinya tetap wajib dikirimkan. Hanya saja, setelah peserta CPNS dinyatakan lulus seleksi. \"Kalau telah dinyatakan lulus, baru kita minta berkas aslinya. Kita verifikasi kembali,\" papar Rufran.
Sampai saat ini, pendaftaran CPNS melalui portal https://sscasn.bkn.go.id lancar tanpa hambatan. Salah satu calon pelamar Luzi Aprida Ningsih warga Kandang Limun Kota Bengkulu mengatakan, dirinya sudah lancar melakukan pendaftaran dan pengunggahan berkas pendaftaran. Hanya saja, untuk melakukan pendaftaran dilakukan siang hari. Jika malam hari, proses pendaftaran sedikit lama dan harus dilakukan berulang kali. \"Kalau saya lancar mendaftar, tapi siang hari. Kalau malam dicoba agak susah daftarnya,\" terang Luzi.
Luzi yang melamar tenaga pendidikan itu, menegaskan, dengan tidak dilakukan pengiriman berkas pendaftaran tentu menjadi hal yang positif. Karena sangat memudahkan calon pelamar, sehingga pelamar juga bisa fokus belajar, tidak lagi disibukan dengan melengkapi syarat pendaftaran. \"Bagus sekali, ini sangat memudahkan kami (pelamar),\" tutupnya. (151)