BENGKULU, Bengkulu Ekspress - Penyidik Pidsus Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu masih melakukan penyelidikan dugaan korupsi belanja fiktif Satpol PP Kota Bengkulu, 2019. Penyidik Pidsus tengah berkoordinasi dengan BPKP Perwakilan Bengkulu terkait upaya audit investigasi. Tentu saja hasil dari audit nantinya untuk keperluan penyelidikan dan bukti tambahan. Hal tersebut disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bengkulu, Emilwan Ridwan SH MH.
\"Kita koordinasi dengan BPKP terkait audit investigasi,\" jelas Kajari.
Untuk Kepala Satpol PP Kota Bengkulu, diperiksa, Kajari mengaku belum bisa memastikan jadwal pemeriksaanya. Yang pasti sejumlah saksi yang sudah diperiksa penyidik pidsus dievaluasi keterangannya. Kemudian, baru diserahkan ke BPKP Perwakilan Bengkulu sebagai langkah audit investigasi. \"Belum kalau Kepala Satpol PP, kita masih evaluasi keterangan saksi yang sudah diperiksa,\" imbuhnya.
Dugaan pelanggaran yang terjadi di Satpol PP tersebut diantaranya honor ratusan petugas Satpol PP Kota Bengkulu yang melakukan pengamanan pemilu setiap kecamatan dan kelurahan tidak dibayarkan. Ada juga belanja makan minum diduga fiktif. Diduga anggaran belanja tersebut sebesar Rp 9,5 miliar, dibagi belanja tidak langsung Rp 4,3 miliar dan belanja langsung Rp 5,1 miliar.(167)