MUKOMUKO, Bengkulu Ekspress – Sumber pendapatan daerah dari sektor bangunan menara telekomunikasi atau tower yang berdiri puluhan unit di wilayah Kabupaten Mukomuko, terancam gagal dipungut.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Mukomuko, Drs H Ruslan MPd dikonfirmasi BE, kemarin (11/11) menyampaikan, belum ada PAD yang dipungut yang bersumber dari retribusi tower.
“Pungutan retribusi tower belum dapat kami lakukan, kami masih menunggu Perda, yang informasinya masih dikaji di tingkat Pemprov Bengkulu, dan pihaknya belum menerima hasil finalnya,” katanya.
Jika aturan serta juklak dan juknis sudah final, sambungnya, maka sumber pendapatan asli daerah itu akan diterapkan segera mungkin. Ruslan juga mengatakan, jumlah tower milik berbagai perusahaan yang berdiri di daerah ini mencapai sekitar 60 unit yang tersebar di belasan wilayah kecamatan di Kabupaten Mukomuko.“Jumlahnya sekitar 60 unit tower, namun untuk berapa jumlah retribusi yang harus dipungut setiap unitnya masih menunggu Perda tentang retribusi dari provinsi diterbitkan,” demikian Ruslan. (900)