BENGKULU, bengkuluekspress.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bengkulu, telah merampungkan pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) 2020.
Rencananya, hasil pembahasan tersebut akan diparipurnakan pada Selasa besok (12/11/19). Dalam KUA PPAS tersebut, diketahui anggaran lanjutan pembangunan gedung fraksi yang telah terbengkalai sejak beberapa tahun terakhir, ikut diakomodir.
Wakil Ketua 1 DPRD Kota, Marliadi, tak ingin secara gamblang menyebutkan angka nominal anggaran yang disiapkan, namun ia menyebutkan anggaran tersebut berkisar Rp 3 hingga Rp 5 miliar.
\"Saat ini kan hanya anggaran secara global yang telah dibahas, anggaran setiap OPD. Kalau gedung fraksi paling Rp 3, 4 atau 5 miliar lah nanti ya,\" terangnya.
Sementara itu, setelah KUA PPAS ditandatangani bersama Pemerintah Kota, maka pembahasan akan dilanjutkan ke pembahasan Rencana Anggaran Belanja dan Pendapatan Daerah (RAPBD) yang ditarget selesai di akhir bulan ini tepatnya 29 November mendatang.
\"Besok penandatanganan KUA PPAS, setelah itu kita bahas RAPBD 2020. Targetnya kita selesaikan 29 November,” tandasnya. (ibe)