CURUP, Bengkulu Ekspress - Menyikapi banyaknya lampu jalan yang padam di Kabupaten Rejang Lebong, Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP) Kabupaten Rejang Lebong mengaku sebagian besar lampu jalan yang mati tersebut adalah lampu jalan yang tak diketahui penanggungjawabnya atau tak bertuan.
\"Memang banyak lampu jalan di Rejang Lebong ini yang mati, namun yang mati itu kita tidak tahu siapa pemiliknya karena untuk lampu jalan yang menjadi tanggungjawab DPM PTSP Rejang Lebong, sebagian besar menyala,\" sampai Plt Kadis DPM PTSP Ir Karneli melalui Kepala Bidang Energi dan Sumber Daya Mineral, Verlis P ST.
Dijelaskan Verlis, lampu jalan yang tidak diketahui siapa penanggung jawabnya tersebut adalah lampu jalan tenaga surya.
Lampu jalan yang tak bertuan tersebut seperti di kawasan Danau Talang Kering, komplek Taman Makam Pahlawan Tabarenah, kawasan Objek Wisaya Suban Air Panas, kawasan Air Sengak, dari Simpang Nangka hingga arah Danau Mas Harun Bastari, jembatan Air Rambai, belakang kantor Bupati Rejang Lebong, kemudian yang baru dipasang belum lama ini di Sidorejo, depan Batalyon dan depan Terminal Simpang Nangka.
\"Seluruh lampu jalan yang kita tak tahu pemiliknya adalah lampu jalan tenaga Surya,\" sampainya.
Terkait dengan kepemilikan lampu jalan tenaga surya tersebut, Verlis mengaku pihaknya sudah berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Bengkulu.
Hanya saja menurut Verlis hingga kemarin pihaknya tak kunjung mendapat jawaban, apakah lampu jalan yang tak bertuan di Kabupaten Rejang Lebong tersebut adalah milik Pemerintah Provinsi Bengkulu atau pihak lainnya.\"Kami tak tahu siapa pemiliknya ke provinsi sudah kami tanyakan tapi belum ada jawaban, dengan dinas lain juga belum ada yang koordinasi dengan kami,\" paparnya.
Dengan banyaknya lampu jalan yang tak bertuan di Kabupaten Rejang Lebong, Verlis berharap kepada pihak yang bertanggungjawab atas lampu-lampu jalan di Kabupaten Rejang Lebong tersebut untuk segera berkoordinasi dengan pihaknya.
Bila memang pihak terkait masih mau bertanggungjawab atas lampu-lampu jalan tersebut, Verlis meminta agar bisa menerakan akan menyampaikan nomor kontak ke Dinas PM PTSP Kabupaten Rejang Lebong, atau juga bisa menyerahkan lampu-lampu jalan tersebut kepada pihaknya.\"Kalau seperti saat ini saat lampu-lampu jalan tersebut mati kami yang disalahkan masyarakat, padahal itu bukan tanggungjawab kami, kami benari juga nanti menyalahi aturan bila belum serah terima dengan kami,\" papar Verlis.
Tak diketahuinya siapa penanggung jawab dari lampu-lampu jalan yang tak bertuan tersebut, menurut Verlis karena saat melakukan pemasangan pihak terkait tidak melakukan koordinasi dengan DPM PTSP Kabupaten Rejang Lebong.
Pihaknya juga tidak mengetahui kapan lampu-lampu tersebut dipasang, karena mereka tiba-tiba tahu lampu-lampu jalan tersebut sudah terpasang.\"Kami juga mengimbau kepada pihak terkait bila akan memasang lampu jalan di Kabupaten Rejang Lebong ini untuk berkoordinasi dengan kami sehingga kami tahu lampu jalan tersebut milik siapa,\" demikian Verlis.(251)