BPKD Jajaki Kerja Sama dengan Indomaret

Senin 11-11-2019,14:10 WIB
Reporter : Redaksi Terkini
Editor : Redaksi Terkini

TAIS,Bengkulu Ekspress - Untuk memudahkan masyarakat di Kabupaten Seluma dalam pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Pemkab Seluma melalui Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Seluma sedang menjajaki kerja sama dengan pihak ketiga. Diantaranya sejumlah toko retail, seperti Indomaret dan Alfamart.

Kepala BPKD Seluma, Deddy Ramdhahi SE MSE MA mengatakan, saat ini BPKD baru bekerja sama dengan Bank Bengkulu serta Kantor Pos. Namun untuk pembayaran PBB melalui Bank Bengkulu tanpa dipungut biaya tambahan. Akan tetapi, jika PBB dibayarkan melalui Kantor Pos maka dipungut tambahan biaya administrasi oleh sekitar Rp 3500.

\"Karena hampir di setiap kecamatan sekarang sudah ada Indomaret dan Alfamart, kami sedang melakukan penjajakan dan kerja sama, agar nanti masyarakat bisa membayarkan PBB ke toko tersebut dengan biaya yang tidak terlalu mahal,\" tegas Kepala BPKD.

Selain itu, Kepala BPKD mengatakan, pihaknya juga sedang berusahan menjalin kerja sama dengan bank lain, selain bank Bengkulu. Sehingga masyarakat mempunyai banyak alternatif tempat pembayaran nantinya.

\"Hal ini kami lakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat di Kabupaten Seluma. Agar mereka mau membayar PBB. Karena saat ini capaian PBB belum 100 persen,\" tegasnya.

Sementara itu, BPKD Seluma sudah menyebar sebanyak 80 ribu lembar Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) dengan nilai mencapai Rp 4 miliar.

Namun dari total SPPT tersebut, BPKD hanya menarget perolehan PAD dari PBB sebesar Rp 2 miliar.\"Dari target Rp 2 miliar, saat ini baru masuk kas daerah sekitar Rp 1,4 miliar, karena kesadaran masyarakat membayar PBB masih rendah,\" tegasnya.(333)

Tags :
Kategori :

Terkait