KOTA MANNA, Bengkulu Ekspress– Maraknya Kepala desa (Kades) beserta perangkatnya yang tersandung masalah hukum akibat salah kelola dana desa (DD) membuat Kejaksaan Negeri Bengkulu Selatan (BS) ikut prihatin. Terlebih lagi saat ini ada dua desa yang diusut pihak kejari BS lantaran kades dan perangkatnya diduga menyalahgunakan DD.
Oleh karena itu, diharapkan ke depan tidak ada lagi Kades di BS yang tersandung masalah hukum karena mengelola DD. “Agar tidak tersandung hukum, Kades harus berhati-hati dalam mengelola DD,” kata Kasi Pidsus Kejari BS, Marjek Ravilo SH saat menggelar sosialisasi di Desa Kota Bumi, Pino, Kamis (7/11).
Marjeck mengaku sosialisasi tersebut dilakukan olehnya sebagai anggota Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) mengharapkan agar ke depan tidak ada kades yang dipenjara lantaran salah pengelola dana desa dan alokasi dana desa (ADD).“ Libatkan peran serta masyarakat dalam mengelola ADD dan DD, pengelolaan harus transparan,” ujarnya.
Sebab, sambung Marjeck kucuran dana yang besarnya miliaran rupiah di masing-masing desa tersebut untuk kesejahteraan masyarakat desa setempat, bukan untuk memperkaya para kades dan perangkatnya. Untuk itu, dirinya meminta agar tidak ada penyelewenangan dalam pengelolaan DD dan ADD tersebut. “Kami sebagai anggota TAPD akan rutin melakukan pengawasan, agar pengelolaan DD tidak menyimpang dari aturan,” imbuhnya.
Selain itu juga, dirinya mengajak masyarakat untuk proaktif dalam mengawasi pengelolaan DD dan ADD tersebut. Sehingga jika ada penyelewenangan atau penyimpangan dapat segera dilaporkan ke aparat penegak hukum. “Ayo kita awasi bersama-sama pengelolaan ADD dan DD, jika ada penyimpangan, saya pastikan kades dan perangkatnya akan kami proses hukum, kita inapkan di rutan kelas IIB Manna BS,” tutup Marjeck. (369)