Dewan Provinsi Targetkan Akhir November APBD 2020 Disahkan

Rabu 06-11-2019,18:08 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

BENGKULU, Bengkuluekspress.com - Pembahasan APBD tahun anggaran 2020 tampaknya bakal dikebut. Terlebih DPRD Provinsi Bengkulu tetap menargetkan akhir bulan ini APBD tersebut disahkan, sebagaimana yang ditetapkan dalam peraturan, pembahasan baru bisa dilakukan setelah nota pengantar APBD disampaikan Gubernur.

\"Sesuai jadwal yang telah disusun Badan Musyawarah (Banmus), nota pengantar baru disampaikan pekan ketiga dalam bulan ini. Jadi ada waktu sekitar 10 hari sebelum APBD tahun depan disahkan, yang pengesahannya diagendakan Sabtu (30/11). Kalau melihat waktu yang ada, pembahasan APBD tahun depan memang harus dikebut,\" ungkap anggota Banggar DPRD Provinsi, Edwar Samsi, kepada Bengkuluekspress.com, Rabu (6/11).

Menurutnya, berdasarkan agenda yang telah disusun, pembahasan APBD antara Komisi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menjadi mitra diberikan waktu 3 hingga 4 hari. Jika sudah selesai, Banggar juga diberikan waktu 3 hingga 4 hari juga.

\"Tapi yang jelas, jika APBD itu nantinya berkesesuaian dengan KUA-PPAS, pembahasan tidak berlangsung lama,\" ujarnya.

Jadi, lanjut politisi PDIP itu, KUA-PPAS yang sudah dibahas anggota DPRD Provinsi periode 2014-2019, dijadikan pedoman dalam pembahasan APBD tahun depan. Jika mengacu pada Permendagri, pembahasan APBD itu diberikan waktu 1 bulan.

\"Tapi untuk APBD tahun depan tidak memungkinkan, dan kita pun tetap optimis pengesahannya tepat waktu,\" tegas mantan Anggota DPRD Kepahiang itu.

Sementara itu, Waka I DPRD Provinsi, Samsu Amanah, S.Sos mengatakan, walaupun memiliki waktu yang singkat untuk membahas APBD, pihaknya tetap ingin menciptakan APBD berkualitas.

\"Yang jelas dalam pembasannya nanti, kita diinternal DPRD Provinsi siap lembur siang dan malam membahasnya,\" tutup Politisi Partai Golkar ini. (HBN)

Tags :
Kategori :

Terkait