Silpa Terancam Membengkak

Rabu 06-11-2019,16:00 WIB
Reporter : Redaksi Terkini
Editor : Redaksi Terkini

Dewan Minta Kepala OPD Dievaluasi

BENGKULU, Bengkulu Ekspress - Rendahnya serapan APBD Provinsi Bengkulu tahun 2019 ini membuat sisa lebih pembiayaan anggaran tahun berkenan (Silpa) tahun ini.  Pasalnya, realisasi anggaran yang tinggal dua bulan lagi tidak akan mampu mengejar target 100 persen.  Sebab, sampai saat ini serapan anggaran  baru 60,06 persen non fisik dan 64,55 persen untuk fisik.

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, Dempo Xler mengatakan, jika Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu tidak serius mengelola anggaran, maka akan menjadi catatan buruk kinerja pemerintah.

\"Kalau tidak cepat direalisasikan dari sisa waktu dua bulan ini, pasti Silpa akan lebih besar dari tahun lalu,\" terang Dempo kepada BE, kemarin (5/11).

Ditegaskanya, Silpa APBD Provinsi Bengkulu tahun 2018 lalu tembus Rp 213,31 miliar. Sementara realisasi saat ini, dilihat dari total pagu APBD sebesar Rp 3,516 triliun, realisasinya hanya Rp 2,112 triliun. Dengan rincian, belanja tidak langsung Rp 1,270 triliun dan belanja langsung Rp 841,1 miliar. Dari terget realisasi belanja tidak lansung Rp 1,720 triliun dan belanja langsung Rp 1,796 triliun. \"Harusnya, sisa dua bulan ini minimal sudah sampai 80 persen,\" paparnya.

Dampak dari rendahnya serapan, menurut Dempo, program yang sudah teranggarkan tidak bisa direalisasikan. Padahal program tersebut sudah ditunggu-tunggu oleh masyarakat. \"Gubernur harus bisa mengevaluasi bawahannya,\" tutur Dempo. Untuk itu, sisa waktu yang kurang dari dua bulan ini harus dimanfaatkan secara maksimal oleh pejabat pemprov. Jangan buat masyarakat kecewa, karena hanya mendapatkan janji-janji program yang tidak direalisasikan. \"Masih ada waktu. Jangan buat masyarakat kecewa,\" tegasnya.

Sementara itu, Gubernur Bengkulu, Dr H Rohidin Mersyah mengatakan, pihaknya telah menggelar rapat evaluasi terkait realisasi APBD 2019 tersebut. Serapan yang masih minim itu, memang hampir sama dengan tahn lalu. Hal itu dikarenakan beberapa pekerjaan ataupun program fisik dibayarkan akhir tahun setelah selesai pekerjaan. \"Saya cuma ingin pastikan, jangan ada yang sampai putus kontrak pekerjaan,\" terang Rohidin.

Menurut Rohidin, dampak dari putusnya kontrak pekerjaan dengan pihak ketiga itu sangat tidak baik. Kerena pekerjaan di lapangan bakal terbengkalai, termasuk realisasi keuangan menjadi terhambat. \"Ini jadi persoalan jika terjadi putus kontrak,\" tuturnya. Untuk itu, sebelum tanggal 23 Desember mendatang, semua program anggaran dan pekerjaan pembangunan itu harus dihentikan terlebih dahulu. Waktu satu minggu setelah itu, dijadikan kesempatan untuk melakukan pemeriksaan dan serah terima pekerjaan.\"Setelah semua itu selesai, maka tidak ada alasan untuk tidak merealisasikan keuangan,\" tegas Rohidin.

Untuk pekerjaan fisik, menurut Rohidin tetap bakal ada yang terjadi addendum atau perpanjangan kontrak. Namun tidak semua pekerjaan, yang boleh di-addendum-kan hanya pekerjaan yang bersifat strategis. Seperti pekerjaan jembatan yang hanya sedikit lagi selesai dikerjakan. \"Saya tetap berikan ruang untuk addendum. Tapi yang bersifat strategis saja,\" bebernya.

Tidak hanya pekerjaan fisik, program non fisik, juga diminta OPD untuk segera meralisasikan. Jika perlu, pejabat maupun staf untuk melakukan lembur terlebih dahulu. Pastikan semua pembayaran itu dilakukan, jangan sampai terhambat. \"Ya bila perlu lembur dulu. Pastikan pembayaran itu bisa dilakukan semua,\" pungkas Rohidin.

Seperti diketahui, beberapa OPD yang masih lambat menyerap anggaran adalah Dinas PUPR Provinsi baru terealisasi 31,27 persen, Dispora Provinsi 40,78 persen, UKPBJ 42,10 persen, Dinas TPHP Provinsi 47,17 persen dan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah 50,32 persen. (151)

Tags :
Kategori :

Terkait