BENGKULU, Bengkulu Ekspress - Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Bengkulu diminta menggunakan Bahasa Indonesia yang baik dan benar selama jam kantor. Hal ini disampaikan Wakil Wali Kota, Dedy Wahyudi SE MM saat membuka penyuluhan penggunaan Bahasa Indonesia di media luar ruang Kota Bengkulu, yang diselenggarakan Kantor Bahasa Bengkulu, di Hotel Nala Sea Side, Pantai Panjang, kemarin.
Penggunaan Bahasa Indonesia mengacu pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 63 tahun 2019 tentang Penggunaan Bahasa Indonesia. Dengan keluarnya peraturan baru tersebut, ia berkomitmen agar seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di jajaran Pemerintah Kota Bengkulu untuk membiasakan diri mengunakan Bahasa Indonesia saat di kantor.
\"Saat jam dinas, ASN diminta membiasakan gunakan bahasa Indonesia. Ini menjadi komitmen kita bersama agar kita bangga menggunakan bahasa Indonesia, begitu ke luar kantor menggunakan bahasa daerah,\" pintanya.
Pun demikian, Dedy mengatakan penggunaan Bahasa Indonesia tidak melupakan bahasa daerah, ASN diminta tetap menghargai kultur, budaya dan bahasa daerah, serta menguasai bahasa asing. \"Kita harus tahu penempatanya kapan harus menggunakan bahasa asing, bahasa daerah dan Bahasa Indonesia,\" imbuhnya. Ia pun tak menampik saat ini banyaknya bahasa di luar ruang yang mengadopsi bahasa asing, seperti Sport Center, Smart City, dan lainnya.
Pun begitu, bahasa luar ruang media yang telah terbentuk menjadi catatan pemerintah Kota Bengkulu, ke depan penulisan jalan, bangunan tidak lagi menggunakan bahasa asing yang tidak mencerminkan budaya dan ciri khas jati diri bangsa. Pemkot pun berencana melakukan pengkajian pembuatan Peraturan Daerah (Perda) tentang Bahasa di Kota Bengkulu. Pengkajian Perda Bahasa itu akan dilakukan sesuai dengan aspirasi masyarakat.
\"Insya Allah kita akan kaji pembuatan Perda Bahasa, tapi melalui pengkajian dan aspirasi masyarakat,\" tukasnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Bahasa Provinsi Bengkulu, Karyono SPd MHum menuturkan tujuan dari kegiatan ini adalah agar segenap instansi pemerintahan di wilayah Kota Bengkulu paham terhadap penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar. Dari pantauan yang dilaksanakan selama ini, banyak ditemukan pemakaian Bahasa Indonesia yang mengadopsi bahasa asing. Contohnya Smart City, Sport Center, padahal tulisan seperti itu belum tentu dipahami maknya bagi masyarakat dari daerah.
Untuk itu, diperlukan pencerahan agar anak bangga menggunakan bahasa secara baik dan benar. \"Kami berharap kedepan pemerintah kota bisa mengubah nama-nama itu dengan menggunakan Bahasa Indonesia, sehingga penggunaan media luar ruang di kota Bengkulu menjadi contoh, \" pintanya. Seperti diketahui, kegiatan penyuluhan Bahasa Indonesia di luar ruang publik ini diikuti 50 orang staf pengelola persuratan dan informasi OPD Kota Bengkulu.
Sebelumnya kantor Bahasa Bengkulu pun memberikan penyuluhan hal yang sama dengan sasaran kepala sekolah, tenaga tata usaha. \"Penyuluhan ini sangat penting karena tenaga pengelola persuratan dan pusat informasi di instansi tersebut adalah orang yang sangat sering menggunakan bahasa Indonesia dalam informasi kedinasan,\" tukasnya. (247)