197.117 Formasi CPNS Dibuka

Jumat 18-10-2019,11:11 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

JAKARTA, bengkuluekspress.com - Pemerintah telah menetapkan jumlah formasi yang akan dibuka pada seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) nanti adalah sebanyak 197.117 formasi. Meski masa pendaftaran telah dibuka pada tahun ini, namun tahap tes CPNS baru akan diselenggarakan pada Februari 2020.

Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Muhammad Ridwan menyampaikan alur seleksi CPNS kali ini. Adapun masa pendaftaran bakal dimulai 15 hari pasca pengumuman formasi pada bulan ini. \"Jadi kalau misalnya kita lihat, Oktober penetapan formasi dan pembagian. Kemudian pengumuman pendaftaran yang jelas setelah kabinet terbentuk. Kemudian di November itu sekaligus pengumuman pendaftaran dan pembukaan pendaftaran, 15 hari kalender pasca pengumuman,\" jelasnya kepada wartawan di Jakarta, Kamis (17/10)

Saat ditanya tanggal berapa tahapan seleksi itu diberlangsungkan, ia menyatakan belum bisa merinci kapan waktu pasti pelaksanaannya.

Selanjutnya, ia meneruskan, pendaftar kemudian sudah bisa memilih formasi dan membuat akun pendaftar pada laman sscasn.bkn.go.id pada November. Dilanjutkan dengan seleksi administrasi dalam rentang waktu November-Desember.

\"Selesai itu, pada akhir Desember akan diumumkan hasil seleksi administrasi, siapa yang lulus siapa yang enggak,\" sambungnya.

Kemudian, Ridwan memaparkan, para pendaftar yang gagal lolos seleksi administrasi akan diberi masa sanggah bila merasa dirinya laik untuk diluluskan.\"Dia boleh menyanggah. Itu ada tata caranya tersendiri. Itu wujudnya dengan Peraturan Menteri PANRB, sekaligus pengumuman,\" ujar dia.

Setelah masa sanggah, ia menyampaikan, akan diumumkan jadwal Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS pada Januari 2020. Seluruh proses akan terus berlanjut hingga rangkaian seleksi CPNS baru akan rampung pada pertengahan tahun mendatang.

\"Sehingga Februari pelaksanaan SKD, Maret pengumuman hasil SKD-nya dan pelaksanaan SKB (Seleksi Kompetensi Bidang), dan April integrasi nilai SKD-SKB, pemberkasan dan seterusnya,\" tandasnya. (*)

Tags :
Kategori :

Terkait