BENGKULU, Bengkulu Ekspress - Besarnya tunggakan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Bengkulu kembali mendapat sorotan dari anggota dewan. Pasalnya, tunggakan tersebut cukup fantastis yakni sekitar Rp 10 miliar dan sudah bertahun-tahun belum terselesaikan. Hal ini terungkap saat Komisi III DPRD kota melakukan pemanggilan terhadap managemen PDAM Kota Bengkulu untuk menggelar hearing, kemarin (15/10).
\"PDAM harus punya formula khusus untuk rutin menagih tunggakan tersebut. Jangan sampai hal ini dibiarkan, karena PDAM merupakan perusahaan daerah,\" kata Sekretaris Komisi III DPRD Kota Bengkulu, Jaya Marta.
Menurutnya, harus ada pengkajian yang dilakukan PDAM, apakah tunggakan tersebut benar-benar diakibatkan oleh masyarakat yang enggan membayar atau justru masyarakat tidak lagi menggunakan PDAM karena pelayanan yang buruk namun sambungan tetap berjalan.
Jika tidak ada tindakan secara intens yang dilakukan dalam penyelesaian tunggakan ini maka akan berpengaruh terhadap keuangan internal PDAM itu sendiri, termasuk PAD untuk Kota Bengkulu. \"Setidaknya setiap bulan tunggakan itu berangsur berkurang. Bila perlu yang menunggak itu diumumkan ke publik,\" tandasnya.
Selain itu lanjut Jaya Marta, pihaknya juga mempertanyakan program kedepan seperti pemasangan saluran pipa baru gratis kepada pelanggan. Dan termasuk progress peningkatan pendapatan PDAM. \"Karena PDAM ini merupakan perusahaan daerah tentu menjadi perhatian bersama,\" terangnya.
Sementara itu, Direktur PDAM Tirta Dharma Kota, H Sjobirin Hasan SE menuturkan bahwa saat ini pihaknya sudah membentuk tim khusus penagihan. Tim inilah yang terus bergerak setiap hari melakukan penagihan ke rumah-rumah pelanggan. Cara ini berbeda dengan tahun sebelumnya yang hanya secara insidentil yakni menunggu ketika ada itikad baik dari pelanggan jika ingin membayar, artinya proses penagihan sudah menjadi skala prioritas setiap tahun.
\"Sampai saat ini petugas penagihan terus rutin menagih di lapangan, seperti mendatangi rumah pelanggan yang menunggak untuk bisa menyelesaikan kewajibannya membayar tagihan rutin,\" jelas Sjobirin.
Ia mengaku bahwa secara finansial, tunggakan ini memiliki pengaruh negatif terhadap perkembangan PDAM, karena PDAM sudah melaksanakan tugasnya mengalirkan air ke rumah pelanggan, namun pelanggan tidak menyelesaikan kewajibannya untuk membayar retribusi. \"Kita harap kedepan tunggakan ini akan berangsur berkurang. Karena ini sudah menjadi agenda kita untuk dituntaskan,\" pungkasnya. (805)